KPPAD Kalbar: Anak Harus Terlindungi dari Kekerasan di Dunia Nyata dan Digital
- 14 Jul 2026 13:22 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat perlindungan terhadap anak menyusul meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Ancaman tersebut kini tidak hanya terjadi di lingkungan keluarga dan sekolah, tetapi juga semakin masif melalui ruang digital.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Tumbur Manalu, mengatakan perkembangan teknologi telah menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan anak. Menurutnya, penggunaan gawai dan media sosial yang tidak diawasi berpotensi memicu berbagai bentuk kekerasan, mulai dari perundungan (bullying), paparan konten negatif, hingga eksploitasi anak.
"Kita sangat prihatin karena tindakan kekerasan terhadap anak hampir setiap tahun terus meningkat. Sekarang bukan hanya terjadi di keluarga atau sekolah, tetapi juga di dunia digital yang semakin sulit dikendalikan," ujar Tumbur Manalu dalam dialog Pengarusutamaan Gender dan Inklusi di RRI Pro 1 Pontianak, Senin, 13 Juli 2026, yang dipandu Andre Widianto, selaku host.
Ia menegaskan, anak merupakan aset bangsa yang harus mendapat perlindungan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat (2). Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak tumbuh dan berkembang tanpa mengalami kekerasan maupun diskriminasi.
Menurut Tumbur, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian serius adalah tingginya intensitas anak mengakses dunia digital. Bahkan, tidak sedikit anak yang menghabiskan waktu hingga berjam-jam setiap hari bermain gim daring maupun berselancar di media sosial.
"Dunia bermain anak sekarang sudah berpindah ke dunia maya. Tantangannya adalah bagaimana orang tua mampu mengawasi dan membatasi penggunaan gadget agar anak tidak terpapar konten kekerasan maupun perilaku negatif," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi penerapan aturan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah. Menurutnya, kebijakan yang telah dibuat sering kali tidak berjalan optimal karena lemahnya pengawasan serta kurangnya komunikasi antara sekolah dan orang tua.
"Kalau sekolah, orang tua, dan pemerintah sama-sama konsisten menjalankan aturan, saya yakin penggunaan gadget pada anak bisa lebih terkendali," ujarnya.
Selain pengaruh dunia digital, faktor ekonomi juga dinilai masih menjadi penyebab dominan munculnya berbagai kasus kekerasan terhadap anak. Tumbur menyebut sebagian besar korban berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah sehingga pengawasan terhadap anak menjadi kurang maksimal.
"Hampir 80 persen kasus yang kami dampingi berlatar belakang ekonomi rendah. Orang tua sibuk bekerja mencari nafkah sehingga perhatian kepada anak menjadi berkurang," jelasnya.
Ia juga menilai masih terdapat persoalan dalam pendataan penerima bantuan sosial sehingga sejumlah keluarga yang benar-benar membutuhkan belum memperoleh bantuan secara tepat sasaran.
Menjelang peringatan Hari Anak Nasional 2026, KPPAD Kalimantan Barat mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap anak di lingkungan masing-masing. Menurut Tumbur, keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada kualitas generasi muda yang saat ini sedang tumbuh.
"Mari kita lindungi anak-anak kita. Mereka adalah generasi penerus bangsa. Kalau hari ini mereka tidak kita jaga, maka cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 akan menjadi tantangan besar," ucapnya.
Perlindungan anak, lanjutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....