Edukasi Program Jaga Desa Bagi Perangkat Desa

  • 14 Jul 2026 13:06 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Melalui program Jaga Desa, Kejaksaan Tinggi Sultra gencar memberikan pemahaman hukum bersifat pencegahan pengelolaan dana desa . Tujuannya agar seluruh perangkat desa mengerti tata kelola yang benar dan terhindar dari pelanggaran pidana yang terjadi karena ketidaktahuan atau kelalaian.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra Irwan Said menegaskan edukasi ini menjadi kunci agar perangkat desa tidak ragu bekerja namun tetap taat aturan. Pemahaman yang matang akan melindungi mereka sekaligus menjaga aset negara.

“ Banyak laporan muncul karena kurangnya keterbukaan dan kesalahan catatan pun bisa menjerat pidana,” tegas Irwan Said.

Dengan bekal pengetahuan hukum yang cukup, kesalahan dapat diminimalisir sejak awal. Hal ini memastikan pengelolaan desa berjalan lancar, tertib, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....