Transparansi Pengelolaan Dana Desa

  • 14 Jul 2026 13:06 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Aparatur desa diminta meningkatkan ketelitian dan keterbukaan dalam setiap pengurusan administrasi. Transparansi bukan hanya syarat formal, melainkan benteng paling ampuh untuk mencegah kesalahpahaman, laporan, serta risiko hukum yang mungkin muncul.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra Irwan Said dalam program Jaga Desa menegaskan masalah hukum tak selalu karena niat jahat. Kesalahan administrasi yang merugikan keuangan negara tetap memiliki konsekuensi berat, meskipun pengelola tidak mengambil keuntungan pribadi.

“ Pahami aturan, periksa berkas berkali-kali, dan sampaikan secara terbuka. Itu cara terbaik menjaga amanah,” ujar Irwan Said

Langkah ini menjadikan pengelolaan keuangan desa semakin kredibel dan dipercaya warga. Amanah yang dikelola dengan teliti akan melahirkan kemajuan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh desa.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....