Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades, Pastikan Pelaksanaannya Kondusif
- 14 Jul 2026 11:13 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Bekasi mematangkan regulasi Pilkades serentak 2026 agar seluruh tahapan memiliki landasan regulasi yang kuat.
RRI.CO.ID, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bekasi terus mematangkan regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di wlayahnya. Ini merupakan upaya untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berlangsung aman dan kondusif serta demokratis.
Demi mematangkan regulasi tersebut, Pemkab Bekasi telah menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan di wilayah tersebut. Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, di Kantor Bupati, Senin, 13 Juli 2026.
Menurut Asep, Pilkades merupakan tahapan penting dalam demokrasi desa. Karena itu seluruh tahapan pelaksanaannya harus memiliki dasar aturan yang kuat, jelas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Seluruh tahapan Pilkades harus memiliki landasan regulasi yang kuat, jelas,” ujarnya, saat ditemui pada Selasa 14 Juli 2026. “Selain itu juga selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Asep mengatakan dalam penyusunan regulasi Pilkades, diharapkan seluruh pemangku kepentingan bisa terlibat memberikan saran dan masukan. Sehingga nantinya Pilkades dapat berjalan aman, tertib, lancar, demokratis, dan kondusif.
Selain regulasi, Asep juga menekankan pentingnya langkah antisipasi terhadap berbagai potensi permasalahan sejak dini. Di antaranya aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, keamanan, hingga penyelesaian sengketa.
"Penguatan regulasi dan antisipasi dini dilakukan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan baik tanpa menimbulkan konflik di masyarakat,” ucapnya. “Sehingga Pilkades mampu menghasilkan pemimpin desa yang amanah, berkualitas, dan membawa kemajuan bagi masyarakat desa serta Kabupaten Bekasi.”
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....