Palembang Perkuat Kepesertaan JKN Demi Jaga Status UHC

  • 14 Jul 2026 14:40 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Palembang memperkuat rekrutmen dan reaktivasi peserta JKN untuk mempertahankan status UHC berkualitas.
  • Kota Palembang berhasil menjaga status UHC secara konsisten sejak 2023 melalui perluasan akses layanan kesehatan.
  • Pemkot dan BPJS Kesehatan memperkuat validasi data serta kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kepesertaan aktif JKN.

RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Kota Palembang memperkuat strategi peningkatan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk mempertahankan Universal Health Coverage berkualitas. Langkah itu dibahas dalam forum koordinasi di Setda Kota Palembang, Senin, 13 Juli 2026.

Forum dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin. Pemerintah menegaskan Kota Palembang mempertahankan status UHC secara konsisten sejak 2023.

Status tersebut mencerminkan komitmen pemerintah memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Capaian itu juga menjadi dasar penguatan strategi peningkatan kepesertaan aktif JKN.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, dr. Muhammad Fakhriza, menjelaskan Program JKN dibangun dengan semangat gotong royong antarpeserta. "Peserta yang sehat dan rutin membayar iuran turut membantu pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan," ujarnya.

Ia menjelaskan satu peserta cuci darah dapat memperoleh manfaat dari iuran sekitar 110 peserta aktif. Skema tersebut menunjukkan JKN juga memperkuat perlindungan sosial yang berkelanjutan.

BPJS Kesehatan terus memperluas kepesertaan melalui sinergi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan jumlah peserta aktif di Kota Palembang.

Asisten I Setda Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin, menekankan pentingnya akurasi data kependudukan. "Sinkronisasi data harus terus diperkuat agar seluruh peserta JKN terdata secara tepat dan pelayanan semakin optimal," ujarnya.

Menurutnya, koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu diperkuat secara berkelanjutan. Validasi data juga diperlukan untuk memastikan identitas peserta sesuai domisili.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, menyatakan validitas data menjadi faktor penting menjaga UHC berkualitas. "Kami juga mendorong seluruh perusahaan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN sesuai ketentuan," katanya.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Palembang dan BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor. Sinergi itu diharapkan menjaga status UHC sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....