Kolaborasi Korem 143/HO dan Kadin Sultra Hadirkan Festival Rakyat
- 13 Jul 2026 21:08 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari menggelar Forum Diskusi Kelompok (FGD) pada Senin (13/7/2026) untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini disiapkan sebagai landasan hukum guna memastikan perlindungan sosial menjangkau seluruh pekerja di Kota Kendari tanpa terkecuali.
Kepala Disnakerperin Kota Kendari, Farida Agustina, menyampaikan bahwa Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Coverage atau cakupan menyeluruh jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah.
“Kami ingin memberikan kepastian hukum dan pedoman yang jelas. Tujuannya sederhana, seluruh pekerja di Kendari mendapatkan perlindungan yang sama, tanpa membedakan sektor maupun status pekerjaannya,” tegas Farida.
Ia menjelaskan, penyusunan Raperda ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Adapun ruang lingkup perlindungan dalam Raperda tersebut mencakup lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kepesertaan dalam program ini bersifat wajib bagi seluruh pekerja, baik penerima maupun bukan penerima upah. Cakupannya meliputi pekerja sektor formal, pegawai BUMD dan lembaga negara, pekerja mandiri, peserta magang, pekerja konstruksi, pekerja migran, hingga kelompok pekerja rentan seperti pelaku seni, insan olahraga, pekerja padat karya, serta masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui penyusunan Raperda ini, Pemerintah Kota Kendari berharap sistem perlindungan ketenagakerjaan dapat semakin kuat dan inklusif, sehingga memberikan rasa aman serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di daerah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....