Penyaluran BBM Subsidi bagi Nelayan di Babel Diperketat
- 13 Jul 2026 22:23 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaksanakan kunjungan sekaligus pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Nelayan 28.115.01, Kabupaten Bangka.
Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran BBM subsidi kepada nelayan berjalan sesuai ketentuan sehingga diterima oleh masyarakat yang berhak dan mendukung keberlangsungan aktivitas melaut.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemantauan langsung terhadap proses penyaluran BBM subsidi kepada nelayan, mulai dari mekanisme verifikasi hingga penyaluran di SPBU Nelayan. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga akuntabilitas distribusi BBM subsidi sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan tepat sasaran.
Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, menjelaskan, BPH Migas terus memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi, termasuk bagi sektor perikanan, melalui aplikasi XSTAR.
Melalui aplikasi tersebut, kelompok nelayan mengajukan permohonan surat rekomendasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan setempat untuk memperoleh alokasi BBM bersubsidi, yang selanjutnya diajukan kepada BPH Migas untuk dilakukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya BPH Migas untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan lebih akuntabel, tepat sasaran, dan diterima oleh nelayan yang berhak,” kata Fathul, dalam keterangan, Senin 13 Juli 2026.
Fathul juga mengimbau para nelayan agar menggunakan BBM bersubsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya sehingga manfaat subsidi dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang berhak.
"Kami mengimbau seluruh nelayan penerima BBM bersubsidi agar memanfaatkan BBM tersebut secara bijak dan sesuai peruntukannya. Dengan penyaluran yang tepat sasaran, diharapkan roda perekonomian di Bangka Belitung dapat terus bergerak serta mendukung mata pencaharian nelayan setempat,” ujarnya
Ke depan, BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan terus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan BBM subsidi agar penyalurannya sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan BPH Migas dan benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyampaikan bahwa Pertamina mendukung penuh pengawasan yang dilakukan BPH Migas sebagai regulator dalam memastikan subsidi energi tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen menjaga ketersediaan stok dan memastikan distribusi BBM bersubsidi kepada nelayan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi bersama BPH Migas melalui pengawasan langsung di lapangan serta implementasi sistem berbasis digital seperti aplikasi XSTAR, menjadi langkah penting dalam mewujudkan penyaluran BBM subsidi yang semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," kara Rusminto.
Rusminto menambahkan Pertamina akan terus memperkuat koordinasi dengan BPH Migas, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi sektor perikanan, khususnya nelayan yang menjadi salah satu kelompok penerima subsidi.
“Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengakui masih menerima laporan terkait BBM subsidi jenis solar yang disalurkan kepada nelayan tidak tepat sasaran.
"Banyak hak subsidi nelayan yang hilang, yang seharusnya sebulan mereka dapat 2.000 liter dapatnya hanya 800 liter. Artinya apa, jadi kita melihat bahwa hak mereka untuk dapat solar subsidi tidak tepat sasaran di Babel," kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaa, Jumat 3 Juli 2026.
Namun demikian, Didit bersyukur dan berterima kasih kepada instansi terkait merespon terhadap berbagai permasalahan di Bangka Belitung, dari persoalan BBM, LPG dan sektor kelautan lainnya.
"Dalam jangka dua Minggu data-data nelayan berhak menerima subsidi sudah ada. Nanti sistem penyalurannya dari Pertamina, dan pengawasan hukumnya kita serahkan pak Kapolda atau Kejaksaan biar ada efek jera," ujarnya.
Menurut Didit, perlu adanya tindak tegas, sehingga hak nelayan terhadap BBM jenis solar subsidi dapat disalurkan dan tepat sasaran.
"Karena hak subsidi untuk nelayan, DPRD dan DKP Babel sepakat masalah subsisdi akan tata ulang biar tepat sasaran," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Babel, Ichsan Afrizal, mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti terkait persoalan BBM subsidi jenis solar yang dikeluhkan nelayan.
"Kami akan menindak lanjuti arahan dari Ketua DPRD Babel, kami akan berupaya mengumpulkan Dinas Perikanan Kabupaten. Untuk mengumpulkan data-data kebutuhan BBM berdasarkan rekomendasi yang sudah dikeluarkan," kata Ichsan.
Nantinya, kata dia, bakal ada sanksi hukum dari aparat penegak hukum (APH) terkait para pelanggar yang ditemukan melakukan penyimpangan.
"Sanksi itu kewenagan APH, memang tidak menutup mata, banyak sekali penyaluran BBM tidak tepat sasaran. Saya berharap distribusi BBM yang disalurkan memang bisa digunakan sebaik mungkin, sesuai yang membutuhkan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....