Pemprov Sultra Optimalkan Pajak dan Retribusi Daerah

  • 13 Jul 2026 18:52 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sejumlah strategi setelah menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 13 Juli 2026.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menjelaskan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum mencapai target dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, banyaknya kendaraan operasional di kawasan pertambangan yang belum terdaftar di Sulawesi Tenggara, kondisi ekonomi masyarakat, serta penyesuaian implementasi kebijakan opsen pajak.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, memperkuat digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, serta meningkatkan efektivitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat," kata gubernur.

Ia mengatakan pemerintah daerah juga akan meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian anggaran agar program pembangunan berjalan lebih efektif.

Evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah akan terus dilakukan secara objektif untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berlangsung sesuai target.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....