Standar Verifikasi Pembangunan Jalan Usaha Tani di Sultra

  • 13 Jul 2026 14:32 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perkebunan dan Hortikultura menetapkan standar verifikasi sangat ketat dalam persiapan pembangunan lima paket jalan usaha tani tahun 2026. Langkah tersebut diambil guna menjamin setiap rupiah anggaran negara digunakan tepat sasaran, bebas sengketa, dan benar-benar bermanfaat bagi pengembangan pertanian daerah.

Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra Laode Muhammad Rusdin Jaya menjelaskan penentuan lokasi tidak ditentukan secara sepihak, melainkan melalui pemeriksaan mendalam status lahan serta didampingi langsung oleh Inspektorat. Hal ini dilakukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas perencanaan.

“Kami pastikan lokasi jelas dan bebas masalah, tidak menyimpang dari fungsi mendukung lahan usaha tani. Fokus utama di Kolaka Raya dan satu di Muna,” ujar Laode Muhammad Rusdin Jaya.

Ia menambahkan rincian panjang jalan dan besaran anggaran masih menunggu hasil peninjauan lapangan dan kajian teknis akhir, sehingga nilainya dapat disesuaikan demi efisiensi dan kebermanfaatan maksimal.

Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan ketat, infrastruktur yang dibangun nanti akan kokoh dan tepat guna. Hal ini menjadikan investasi negara berbuah peningkatan harga jual hasil panen, serta memperkuat ekonomi dan kesejahteraan petani di seluruh Sulawesi Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....