Surat untuk Presiden: Tuntut Transisi ke Energi Bersih

  • 13 Jul 2026 11:57 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Gelombang desakan agar Pemerintah Indonesia segera menghentikan dominasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara dan beralih ke energi bersih kini menggelinding kian kuat dari seluruh penjuru Sumatera. Peringatan keras ini mencuat menyusul masuknya laporan dugaan pelanggaran lingkungan hidup dari operasional PLTU di delapan provinsi yang terus memicu kerusakan ekologis secara masif.

Melalui Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) kelima yang baru saja dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto, warga menuntut tindakan nyata demi menyelamatkan masa depan lingkungan mereka. Koalisi Rakyat Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) menegaskan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) telah menciptakan beban ekonomi dan sosial yang signifikan bagi masyarakat.

Manager Kampanye Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Layas Ketaren, membeberkan bahwa total kerugian ekonomi langsung akibat pembuangan limbah FABA ke media lingkungan tersebut mencapai Rp188.172.150. "Setelah menyampaikan tentang bagaimana kerusakan lingkungan, surat kelima ini mengabarkan tentang kerugian yang dialami komunitas," ujar Cimbyo saat merincikan dampak buruk PLTU Teluk Sepang di Bengkulu.

Nilai kerugian ini diproyeksikan bakal terus membengkak mengingat adanya ancaman penyakit kronis jangka panjang, pencemaran air tanah permanen, hingga penurunan nilai properti warga secara drastis. Dari sektor agraria, Melia dari Yayasan Anak Padi mengabarkan bahwa air Sungai Pendian kini tercemar akibat operasional PLTU Keban Agung sehingga tidak bisa lagi digunakan oleh petani setempat.

Kondisi ini memaksa para petani di Desa Telatang dan Muara Maung menghadapi kenyataan pahit berupa penyusutan hasil panen serta penurunan pendapatan keluarga yang cukup ekstrem. "Surat Perintah Rakyat Sumatera bukan sekadar surat, kami mendesak Presiden Prabowo segera bertindak jika tidak ingin krisis ini terus mengancam keberlanjutan hidup petani," kata Melia menegaskan.

Kerusakan ekosistem yang tidak kalah parah juga diungkapkan oleh Boni Bangun dari Sumsel Bersih terkait terjadinya sedimentasi serta penyusutan debit air di Sungai Niru akibat aktivitas PLTU Sumsel 1. "Bagi kami, setiap temuan lapangan adalah bukti perusakan yang nyata, dan laporan yang kami susun adalah langkah konkrit," tegas Boni yang mengawal ketat proses hukum terkait pencemaran tersebut.

Persoalan polusi udara akibat debu FABA yang menembus hingga ke dalam plafon rumah warga pun ikut dilaporkan oleh Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, terkait operasional PLTU Ombilin. Sementara itu di wilayah Aceh, APEL Green menuntut audit investigatif atas pembuangan air bahang bersuhu panas oleh PLTU Nagan Raya, serta P2LH mendesak perbaikan fasilitas PLTS di Aceh Selatan.

Rangkaian temuan lapangan yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera ini menjadi sinyal darurat bagi pemerintah pusat untuk tidak lagi menutup mata terhadap penderitaan rakyat kecil. Melalui momentum desakan massal hari ini, masyarakat berharap Istana Negara segera mengambil langkah tegas untuk memutus ketergantungan pada energi fosil demi menjamin hak atas lingkungan yang sehat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....