Pemerintah Daerah Diberi Tambahan Waktu untuk Penuhi Batas Belanja Pegawai 30%
- 14 Jul 2026 12:42 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa transisi penerapan batas belanja pegawai maksimal 30% dari APBD. Kebijakan ini menjadi hasil kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB.
Sebelumnya, berdasarkan undang-undang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Seluruh Pemerintah Daerah wajib menyesuaikan belanja pegawai paling lambat Januari 2027.
Namun dengan relaksasi ini, Pemerintah memberikan tambahan waktu dan ketentuannya akan dimasukkan dalam undang-undang APBN tahun anggaran 2027. Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Fitriyansyah menegaskan relaksasi bukan berarti menggugurkan kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi ketentuan undang-undang HKPD.
“Terkait dengan relaksasi berdasarkan keputusan terbaru, udang-undang HKPDnya tidak dihapus tapi kita diberi perpanjangan waktu. Dan kita daerah tetap dituntut untuk melaksanakan undang-undang HKPD,” ujar Sekretaris Daerah Bengkulu Utara kepada RRI Selasa 17 Juli 2026.
Saat ini, porsi belanja pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara masih berada di angka 39% . Maka dari itu Pemerintah Daerah akan terus melakukan evaluasi agar persentase tersebut dapat diturunkan secara bertahap.
Salah satu langkah yang disiapkan yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD dari berbagai sektor. Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara juga akan melakukan efisiensi belanja pegawai.
Diantaranya dengan menunda penambahan pegawai. Serta mengkaji kemungkinan penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah.
“Nah jadi kita akan mengevaluasi lagi terkait belanja pegawai ya. Serta meningkatkan pendapatan asli daerah kita,” katanya.
Pemerintah Daerah berharap tambahan waktu dari Pemerintah Pusat dapat dimanfaatkan untuk menata struktur anggaran secara lebih baik. Dengan demikian, target belanja pegawai maksimal 30% dapat dicapai tanpa mengganggu pelayanan publik dan program pembangunan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....