Pemprov Bengkulu Optimalkan Pendataan Pajak Alat Berat untuk Tingkatkan PAD

  • 12 Jul 2026 19:59 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah melalui pendataan dan optimalisasi pajak alat berat yang beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan sedikitnya 1.000 unit alat berat terdata dan terdaftar secara resmi agar memberikan kontribusi maksimal terhadap penerimaan daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, mengatakan hingga memasuki semester pertama tahun 2026 sekitar 700 unit alat berat telah berhasil didata. Jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil pendataan sejak tahun 2025 dan akan terus ditingkatkan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Menurut Riki, pendataan alat berat menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh objek pajak tercatat dengan baik. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengoptimalkan pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh pemilik alat berat, baik perusahaan maupun perorangan, agar segera melaporkan kepemilikan alat berat kepada Bapenda. Pelaporan tersebut diperlukan sebagai dasar verifikasi data sekaligus penetapan kewajiban pajak kendaraan alat berat.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengawasan melalui Surat Edaran Gubernur Bengkulu yang mewajibkan setiap proyek pemerintah memastikan pajak alat berat telah dilunasi sebelum digunakan. Sebagai bukti kepatuhan, pelaksana proyek diwajibkan menunjukkan surat keterangan dari Bapenda sebelum alat berat dioperasikan dalam kegiatan pembangunan.

Riki menambahkan, bertambahnya jumlah alat berat yang terdata dan membayar pajak diharapkan mampu meningkatkan kontribusi PAD dari sektor tersebut hingga sekitar 30 persen. Jika pada tahun 2025 realisasi penerimaan pajak alat berat mencapai sekitar Rp1,7 miliar, maka pada tahun 2026 pemerintah menargetkan penerimaan meningkat menjadi Rp2,5 miliar.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap optimalisasi pendataan dan kepatuhan pembayaran pajak alat berat dapat mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah. Peningkatan PAD tersebut diharapkan menjadi sumber pembiayaan yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....