Seluma Terima Tambahan 300 Unit BSPS, Total Bantuan Capai 500 Rumah

  • 12 Jul 2026 15:10 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Seluma - Kabupaten Seluma kembali memperoleh tambahan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahap III tahun 2026. Tambahan sebanyak 300 unit tersebut membuat total bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang diterima Seluma tahun ini mencapai 500 unit dengan nilai anggaran sekitar Rp10 miliar.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, mengatakan tambahan kuota diberikan setelah proses verifikasi calon penerima dinyatakan memenuhi persyaratan. Menurutnya, kelengkapan data yang disiapkan pemerintah desa dan kecamatan menjadi salah satu faktor bertambahnya alokasi bantuan untuk Seluma.

"Penambahan kuota ini berkat kerja sama serta dukungan kepala desa dan camat dalam melengkapi data calon penerima. Sehingga pada tahap III ini Seluma kembali mendapat tambahan sebanyak 300 unit," ujar Erlan, dikutip Sabtu 11 Juli 2026.

Ia menjelaskan pelaksanaan Program BSPS merupakan kewenangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Satuan Kerja PKP Provinsi Bengkulu. Sementara itu, Dinas Perkimhub Seluma berperan dalam sosialisasi, verifikasi lapangan, serta penyampaian data calon penerima.

Erlan mengimbau pemerintah desa untuk terus mengusulkan rumah warga yang masih tergolong tidak layak huni agar dapat diverifikasi. Usulan tersebut akan diproses sesuai ketentuan sebagai dasar penetapan penerima bantuan oleh pemerintah pusat.

"Apabila masih ada rumah warga yang tidak layak huni, pemerintah desa dapat mengusulkannya untuk diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Menurut Erlan, penentuan penerima bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian PKP berdasarkan hasil verifikasi dan kriteria yang telah ditetapkan. Program tersebut menyasar masyarakat di seluruh 14 kecamatan di Kabupaten Seluma.

"Penerima ditentukan berdasarkan kriteria dan berbagai pertimbangan dari kementerian. Daerah hanya mendukung penyediaan data yang dibutuhkan," tuturnya.

Pelaksanaan BSPS tahap I dan II saat ini masih berjalan dengan progres pembangunan rata-rata mencapai 50 persen. Bahkan, di sejumlah desa progres pembangunan rumah penerima bantuan telah berada pada kisaran 70 hingga 80 persen.

Nilai bantuan BSPS tetap sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah. Rinciannya, Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta dialokasikan sebagai upah tenaga kerja.

Dalam waktu dekat, Dinas Perkimhub bersama Satker PKP dan Balai akan kembali melakukan verifikasi lapangan untuk pelaksanaan tahap III. Berdasarkan data Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Simbaru), hingga Januari 2026 masih terdapat 2.865 rumah tidak layak huni di Kabupaten Seluma yang telah terverifikasi dan masuk dalam basis data penerima BSPS.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....