Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat, DP3AP2KB Minta Peran Aktif Semua Pihak
- 04 Jun 2026 20:16 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Bengkulu masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat tren kasus yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir, namun kekerasan seksual terhadap anak terus menunjukkan peningkatan.
Kepala DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Gusti Miniarti, mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap anak mengalami naik turun sejak 2023 hingga 2025. Meski demikian, kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi jenis kekerasan yang konsisten mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Menurut Gusti, pada Januari 2026 saja Kabupaten Seluma telah mencatat lima kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak masih perlu diperkuat hingga ke tingkat desa.
“Informasi yang kita sampaikan harus diperkuat lagi intensitasnya sampai ke masyarakat yang berada di desa-desa. Kami membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk membantu menyosialisasikan aturan dan risiko hukum terkait kekerasan terhadap anak,” ujar Gusti.
Ia menjelaskan, sebagian besar pelaku kekerasan seksual terhadap anak justru berasal dari lingkungan terdekat korban. Pelaku umumnya merupakan anggota keluarga, seperti ayah tiri, saudara, kerabat, maupun tetangga yang memiliki akses langsung terhadap anak.
Selain faktor kedekatan pelaku dengan korban, kondisi ekonomi dan perceraian orang tua juga dinilai menjadi faktor yang dapat meningkatkan kerentanan anak terhadap tindak kekerasan seksual. Karena itu, Gusti menilai peran guru sangat penting untuk memberikan edukasi kepada siswa agar berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.
“Jangan takut bicara dan segera laporkan. Guru memiliki posisi yang sangat strategis karena anak-anak pada usia sekolah cenderung lebih percaya dan mendengarkan nasihat gurunya,” ujarnya. Gusti menambahkan, DP3AP2KB melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terus memberikan layanan pendampingan, penjangkauan kasus, advokasi, pembiayaan, hingga penyediaan rumah aman bagi korban guna memastikan perlindungan dan pemulihan dapat berjalan secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....