Tambang dan Pendakian Ilegal Jadi Tantangan Pengelolaan Kawasan Konservasi TNGM

  • 11 Jul 2026 19:23 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Tutut Heri Wibowo menyebut saat ini pihaknya menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan kawasan konservasi dan daerah penyangga. Mulai dari eskalasi konflik satwa-manusia yang terjadi sejak 2018, maraknya aktivitas penambangan ilegal material vulkanik, hingga lonjakan pendakian ilegal serta open trip komersial tanpa izin menuju puncak Gunung Merapi yang marak sejak tahun 2025.

Di sisi lain, efisiensi pengelolaan daya tarik wisata alam di kawasan TNGM masih terhambat oleh keterbatasan anggaran dan SDM. Hal ini terlihat dari pengamanan objek wisata akhir pekan saat ini masih mengandalkan sistem piket ASN berbantuan Tenaga Harian Lepas (THL). Tutut menambahkan potensi pemanfaatan lingkungan seperti bioprospeksi juga belum berjalan optimal akibat belum adanya regulasi tata niaga, pemasaran, dan hilirisasi produk yang jelas.

“Balai TNGM menegaskan komitmen untuk terus memperketat pengawasan serta mempercepat perumusan regulasi pendukung demi kelestarian kawasan ekologis Merapi,” katanya.

Sementara, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan pihaknya turut berkolaborasi dengan Balai TNGM dalam rangka penataan ekowisata, mitigasi bencana terpadu, penanaman pohon untuk konservasi sumber air, pengembangan kawasan wisata berbasis Geopark serta penyediaan edukasi kebencanaan melalui Museum Gunungapi Merapi.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menegaskan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) harus berjalan beriringan dengan solusi ekonomi bagi masyarakat setempat. Sedangkan, terkait aktivitas penambangan ilegal dan pelanggaran lainnya, dia turut mendorong Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan untuk bertindak proaktif dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar kasus-kasus tersebut segera dituntaskan hingga ke pengadilan.

“Pemerintah pusat dan daerah juga wajib bekerja sama memikirkan opsi alternatif sumber penghidupan yang aman bagi warga sekitar,” ucapnya.

Menanggapi maraknya fenomena pendakian ilegal menuju puncak Gunung Merapi, Alex menyatakan bahwa aspek keselamatan adalah hal utama yang tidak bisa ditawar.

"Meskipun ada yang mempertanyakan pasalnya, ketika kita berbicara mengenai keselamatan jiwa rakyat, itu sudah merupakan pasal konstitusi yang paling tinggi. Kewajiban utama pemerintah berdasarkan Undang-Undang Dasar adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, termasuk melindungi nyawa warga dari bahaya aktivitas ilegal di kawasan rawan Merapi," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....