Pemkab Bintan Pastikan Lahan Sekolah Rakyat Bersertifikat dan Siap Dibangun
- 13 Jul 2026 07:56 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan memastikan kesiapan lahan seluas 10 hektare untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengatakan lahan yang disiapkan telah memiliki sertifikat sehingga secara administrasi siap digunakan untuk program tersebut.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, Pemkab Bintan telah mengalokasikan anggaran hampir Rp500 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pematangan lahan yang disiapkan bagi pembangunan Sekolah Rakyat.
Namun, hingga saat ini pembangunan fisik Sekolah Rakyat belum dimulai. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, proses lelang pembangunan baru akan dilaksanakan pada akhir 2026.
Akibat belum dimulainya pembangunan, lahan yang sebelumnya telah dibersihkan kembali ditumbuhi vegetasi. Karena itu, Pemkab Bintan berencana mengalokasikan anggaran lanjutan untuk pematangan lahan agar kondisi lokasi tetap siap saat pembangunan dimulai.
"Secara mandatori Bintan sudah sangat siap. Lahan seluas 10 hektare sudah kami siapkan dan telah diterbitkan sertifikatnya. Kami juga sudah menganggarkan pematangan lahan pada APBD Perubahan 2025," kata Ronny Kartika, Jumat, 10 Juli 2026.
Pemkab Bintan berharap seluruh tahapan pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai jadwal. Dengan demikian, fasilitas pendidikan tersebut dapat segera dibangun dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Karena pembangunan belum dimulai dan lelang baru direncanakan akhir 2026, lahannya kembali ditumbuhi tanaman. Untuk itu kami akan mengalokasikan anggaran lanjutan sekitar Rp400 hingga Rp450 juta untuk pematangan lahan," ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....