DPRD Minta Penanganan Kasus SWK Sesuai Prosedur Birokrasi
- 10 Jul 2026 11:23 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi menjadi pengingat bagi seluruh aparatur kewilayahan di Surabaya untuk memperkuat fungsi pengawasan. Komisi A DPRD Surabaya menilai setiap camat dan lurah harus lebih aktif memantau kondisi di wilayahnya agar persoalan serupa dapat dicegah sejak dini.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan penanganan dugaan pungli tersebut tetap harus mengedepankan mekanisme birokrasi yang berlaku. Menurutnya, tindakan terhadap aparatur sipil negara perlu didasarkan pada prosedur pemeriksaan agar tetap menjaga wibawa pemerintahan.
"Kita tanggapi secara proporsional saja. Jika lurah tidak menjalankan tupoksi dan fungsi pengawasannya, tentu ada prosedur berupa teguran tertulis atau pemeriksaan oleh inspektorat sebelum diambil tindakan yang lebih jauh,” ujar Cak Yebe, sapaan akrabnya, Kamis, 9 Juli 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keputusan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mencopot Lurah Tambak Wedi, Yusuf Fian, setelah menerima laporan dugaan pungli di SWK Tambak Wedi. Berdasarkan laporan yang masuk melalui hotline, pedagang diduga diminta membayar Rp3 juta untuk memperoleh stan, padahal fasilitas tersebut dibangun pemerintah dan tidak dipungut biaya.
Saat melakukan inspeksi mendadak, Wali Kota memutuskan menurunkan jabatan Yusuf Fian menjadi kepala seksi. Selain itu, para pedagang yang merasa menjadi korban pungutan diminta melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Menurut Yona, penegakan disiplin terhadap aparatur memang penting dilakukan. Namun, proses pembinaan juga harus tetap memperhatikan etika birokrasi karena lurah merupakan representasi pemerintah di tingkat kelurahan.
"Lurah adalah kepanjangan tangan wali kota yang juga bagian dari unsur pejabat publik di wilayah kelurahan. Bagaimana seorang pejabat dimarahi oleh pimpinannya di depan publik, pikirkan dampak psikologinya dan marwah lurah sebagai kepala pemerintahan di kelurahan,” katanya.
Komisi A DPRD Surabaya berharap peristiwa di Tambak Wedi menjadi evaluasi bagi seluruh pejabat kewilayahan agar lebih responsif terhadap persoalan masyarakat. Pengawasan yang berjalan baik dinilai dapat mencegah berbagai persoalan berkembang hingga harus ditangani langsung oleh wali kota.
"Kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh camat dan lurah agar lebih sering turun ke lapangan dan tidak hanya duduk di belakang meja. Mereka wajib memiliki kepekaan terhadap persoalan warga sehingga setiap masalah dapat diselesaikan lebih cepat,” tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....