Kemenag Nisel Serahkan 100 Buku Nikah ke KUA Pulau-Pulau Batu

  • 10 Jul 2026 06:30 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan melalui Seksi Pendidikan dan Bimas Islam menyerahkan 100 Buku Nikah kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau-Pulau Batu. Penyerahan Buku Nikah yang terdiri dari 25 eksemplar Akta Nikah dan 25 Daftar Pemeriksaan Nikah sebagai kelengkapan administrasi pencatatan pernikahan ini diberikan dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan administrasi pernikahan di wilayah tersebut.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kasi Pendidikan dan Bimas Islam, Hj. Mars Pemilu Dawolo, S.Pd.I., kepada Muhammad Agus Rifai selaku perwakilan KUA Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Rabu, 8 Juli 2026. Hal ini sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan untuk memastikan seluruh KUA memiliki ketersediaan dokumen administrasi yang memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Mars Pemilu Dawolo menegaskan bahwa Buku Nikah dan dokumen Administrasi pendukung memiliki peran yang sangat penting dalam proses pelayanan pencatatan nikah. Oleh karena itu, seluruh dokumen tersebut harus dikelola secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mohon agar setiap dokumen yang diterima dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya dengan baik. Ketersediaan dokumen administrasi yang memadai akan mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan sesuai prosedur," ujarnya seperti dilansir dari Humas Kemenag Nias Selatan.

Lebih lanjut, ia berharap KUA Kecamatan Pulau-Pulau Batu terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain memperkuat tertib administrasi, KUA juga diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan keluarga.

Sementara itu, Muhammad Agus Rifai menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan melalui penyerahan dokumen administrasi tersebut. Menurutnya, ketersediaan buku nikah dan dokumen pendukung akan sangat membantu KUA Kecamatan Pulau-Pulau Batu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Ia juga berkomitmen untuk mengelola seluruh dokumen yang diterima dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....