Musim Kemarau, Bupati Malra Minta PDAM Tingkatkan Pelayanan

  • 09 Jul 2026 18:16 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Musim kemarau yang mulai berdampak pada menurunnya debit sumber air menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Kondisi tersebut mendorong perusahaan daerah air minum untuk meningkatkan kinerja pelayanan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di tengah keterbatasan pasokan.

Hal itu disampaikan Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, dalam Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Daerah (MAPAMDA) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Pengurus Daerah Provinsi Maluku yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Langgur, Rabu (8/7/2026).

Menurut Thaher, tantangan penyediaan air bersih saat ini semakin besar karena wilayah Maluku sedang menghadapi musim kemarau yang berdampak langsung terhadap ketersediaan sumber air baku. Pada saat yang sama, kebutuhan masyarakat terhadap air justru meningkat akibat kondisi cuaca yang lebih panas.

“Saat ini kita sedang menghadapi musim kemarau: curah hujan yang rendah, menyebabkan debit sumber air yang menurun, kondisi panas menyebabkan peningkatan kebutuhan air, justru di saat pasokan terbatas. Hal ini tantangan nyata yang tidak bisa kita abaikan,” kata Hanubun.

Ia menegaskan, dalam situasi tersebut perusahaan daerah air minum tidak cukup hanya berperan sebagai penyedia layanan dasar. PDAM dituntut mampu meningkatkan kapasitas pelayanan, menjaga kontinuitas distribusi, serta memastikan masyarakat tetap memperoleh akses air minum yang layak.

“Dalam kondisi ini, PDAM dipanggil untuk tampil lebih optimal, melampaui ekspektasi dari sekadar penyedia air,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, forum MAPAMDA menjadi momentum penting bagi seluruh pengelola PDAM di Provinsi Maluku untuk membahas berbagai strategi menghadapi tantangan penyediaan air minum. Pertemuan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antardaerah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan pelayanan air bersih, khususnya di wilayah kepulauan.

Menurutnya, keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sebab, jutaan warga Maluku masih bergantung pada pelayanan air minum yang andal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Semoga MAPAMDA Provinsi Maluku Tahun 2026 ini menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang berdampak nyata bagi jutaan warga Maluku yang bergantung pada pelayanan air minum yang layak,” katanya.

Bupati Thaher juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk terus mendukung pengembangan sektor air minum melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas PDAM dalam menjawab tantangan perubahan iklim, keterbatasan sumber air, dan meningkatnya kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....