BPS: Inflasi Sultra pada Juni 2026 Tercatat 4,68 persen

  • 09 Jul 2026 07:42 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Juni 2026, Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat inflasi y-on-y 4,68 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 114,60. Kota Baubau mengalami inflasi tertinggi 5,60 persen (IHK 116,58), sedangkan Kabupaten Konawe terendah 2,12 persen (IHK 113,78).

Hal itu diungkapkan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 1 Juli 2026.

Diterangkan, Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks pengeluaran, yaitu makanan, minuman dan tembakau (5,88 persen); pakaian dan alas kaki (0,08 persen); perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (3,81 persen); perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (2,37 persen); kesehatan (0,37 persen); transportasi (6,59 persen); informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (1,22 persen); rekreasi, olahraga, dan budaya (1,24 persen); pendidikan (3,81 persen); penyediaan makanan dan minuman/restoran (2,66 persen); dan perawatan pribadi dan jasa lainnya (8,55 persen).

Sulawesi Tenggara mengalami inflasi m-to-m 1,29 persen dan inflasi y-to-d 4,55 persen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....