Cegah Bangunan Liar, DPRD Minta Camat Tingkatkan Pengawasan
- 08 Jul 2026 18:47 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Maraknya pembangunan bangunan liar tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mendapat sorotan serius dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.
Kondisi ini dinilai tak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah tata ruang, keselamatan dan lainnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Fadli Toisuta mengatakan, salah satu faktor maraknya bangunan liar tanpa IMB dikarenakan pengawasan di tingkat kecamatan yang agak lemah.
"Kami banyak dapat laporan masyarakat terkait penyerobotan lahan dan pembangunan bangunan liar. Nah, kami harap camat dapat meningkatkan pengawasan di kawasannya masing-masing,"kata Fadli kepada RRI di Ambon, belum lama ini
DPRD juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intens antara pihak kecamatan, kelurahan, dan instansi terkait, seperti dinas perizinan dan Satpol PP, guna menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
“Camat sebagai ujung tombak pemerintahan di wilayah harus berani bertindak. Jika ditemukan bangunan tanpa izin, segera lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
DPRD juga mengimbau masyarakat agar lebih taat terhadap regulasi yang ada dengan mengurus perizinan sebelum membangun. Hal ini penting demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sesuai dengan perencanaan tata ruang daerah.
Politisi Demokrat itu menyatakan, DPRD tentu tidak akan tutup mata terkait masalah ini. Sebab persoalan publik yang berkaitan dengan bangunan liar tanpa IMB menjadi tanggungjawab pengawasan DPRD.
"Karena keberadaan bangunan tanpa IMB berpotensi menimbulkan risiko, baik dari sisi keselamatan bangunan maupun tata ruang. Kami tidak mau ada masalah baru muncul dari hal-hal seperti ini," ujarnya
Ia juga mendesak para camat agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan serta penertiban terhadap bangunan liar di wilayah masing-masing.
"Camat jangan tunggu laporan, tetapi harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap pambangunan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Jangan sampai sudah terjadi baru ada laporan ke DPRD," kata Toisuta mengingatkan
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....