DPRD dan Disnakertrans Muba Intensif Koordinasi dengan Kementrans RI
- 09 Jul 2026 07:14 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Jakarta – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia guna mempercepat penyelesaian persoalan kawasan transmigrasi. Langkah tersebut ditempuh untuk mendorong kepastian hukum bagi warga transmigran sekaligus menjaga iklim investasi di daerah.
Kunjungan kerja berlangsung di Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. Agenda itu dipimpin Ketua DPRD Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumay bersama para wakil ketua DPRD serta didampingi Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Rombongan diterima Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, Wibowo Puji Raharjo, bersama pejabat teknis kementerian. Pertemuan dimanfaatkan untuk membahas sejumlah persoalan yang berkembang di kawasan transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD dan Disnakertrans Muba menyerahkan dokumen pendukung yang berisi kronologi serta data kawasan transmigrasi. Berkas itu diharapkan menjadi dasar pemerintah pusat dalam menelaah persoalan yang berkaitan dengan tumpang tindih lahan.
Ketua DPRD Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumay, mengatakan koordinasi lintas lembaga diperlukan agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, kepastian hukum bagi masyarakat dan keberlangsungan investasi harus berjalan beriringan.
"Kami ingin hak-hak warga transmigrasi terlindungi tanpa mengabaikan kepastian investasi yang berkembang di daerah," ujar Afitni.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Wibowo Puji Raharjo, menyampaikan kementerian akan mempelajari seluruh dokumen yang telah diterima. Tim teknis juga akan melakukan pencermatan terhadap data dan peta kawasan sebagai bagian dari proses penyelesaian.
"Dokumen yang disampaikan akan kami telaah untuk menjadi dasar penyusunan langkah penyelesaian yang sesuai ketentuan," kata Wibowo.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, menjelaskan pihaknya turut menyerahkan data pendukung terkait kawasan transmigrasi, termasuk informasi mengenai warga di Satuan Pemukiman (SP) 2, SP 3, SP 4, dan SP 5. Data tersebut diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi oleh kementerian.
Menurut Herryandi, pemerintah daerah berkomitmen mendukung penyelesaian persoalan secara objektif melalui penyediaan data yang lengkap. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam menghasilkan keputusan yang berkeadilan.
Pada akhir pertemuan, Ketua DPRD Musi Banyuasin mengundang tim teknis Kementerian Transmigrasi untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat validasi data sehingga rekomendasi yang diterbitkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat transmigran sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....