Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan, DPRD Maluku Dorong Perda Insentif Investasi
- 08 Jul 2026 13:39 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID. Ambon - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias menegaskan urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi bagi Provinsi Maluku. Langkah ini dinilai krusial sebagai instrumen untuk mengoptimalkan potensi kekayaan alam daerah yang selama ini belum memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Provinsi Maluku saat ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor perikanan, kelautan, pertanian, hingga pertambangan dan energi. Namun, Anos menyoroti bahwa besarnya potensi tersebut belum berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi daerah akibat masih minimnya investasi yang masuk.
"Perda ini adalah instrumen penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kita butuh kepastian hukum dan daya saing daerah yang kuat untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Anos yang juga duduk sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut.
Melalui regulasi ini, Pemerintah Provinsi Maluku didorong untuk melakukan langkah nyata, seperti penyederhanaan perizinan, percepatan proses administrasi, penyediaan data investasi yang akurat, serta fasilitasi infrastruktur pendukung.
Ia menekankan bahwa kehadiran investasi nantinya diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru, memperkuat sektor UMKM, serta mendorong hilirisasi sumber daya alam. Hal ini diproyeksikan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Meski fokus pada kemudahan investasi, Anos memastikan bahwa Pansus tetap memegang teguh prinsip keberpihakan kepada masyarakat lokal.
"Sebagai Pansus, kami memiliki tanggung jawab memastikan Perda ini tidak hanya memanjakan investor. Kami menjamin adanya perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan hidup, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat," ucapnya dengan tegas.
Terkait proses pembentukan aturan ini, Anos berkomitmen akan melakukan pembahasan secara cermat, komprehensif, dan partisipatif. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar implementatif dan berkeadilan.
"Kami ingin Perda ini menjadi fondasi penting untuk menjadikan Maluku daerah yang menarik bagi investasi, tanpa mengabaikan prinsip pemerataan pembangunan. Harapannya, investasi yang datang nantinya benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan Maluku di masa depan serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas," ujarnya.
Dengan adanya regulasi ini, DPRD Provinsi Maluku berharap iklim investasi di Bumi Raja-Raja akan bertransformasi menjadi lebih modern, transparan, dan kompetitif di kancah nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....