Dinkes dan BBPOM Pekanbaru Dorong Keamanan Pelaku IRTP Pekanbaru
- 07 Jul 2026 16:05 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru memberikan bimbingan teknis keamanan pangan kepada pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) guna meningkatkan mutu dan keamanan produk olahan.
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menggelar bimbingan teknis (bimtek) keamanan pangan bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Pekanbaru, Selasa 7 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai proses produksi pangan yang aman, higienis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga produk yang dihasilkan layak dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, mengatakan seluruh peserta merupakan pelaku usaha yang telah memiliki izin melalui aplikasi SPP-IRTP. Namun, menurutnya, kepemilikan izin harus diikuti dengan komitmen untuk meningkatkan kapasitas melalui pelatihan keamanan pangan.
"Pelaku usaha ini sudah memiliki izin melalui aplikasi SPP-IRTP, tetapi mereka juga harus mengikuti pelatihan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan pangan. Narasumber yang kami hadirkan berasal dari Balai Besar POM Pekanbaru, pendamping proses produk halal UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Rumah BUMN, serta tim inspeksi obat dan makanan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," ujar Hazli.
Ia menjelaskan pelatihan tersebut membahas berbagai aspek penting, mulai dari cara produksi pangan yang baik, pengolahan bahan baku, pengemasan, pelabelan, penggunaan bahan pangan, hingga penerapan higienitas dan sanitasi dalam proses produksi. Dengan demikian, produk yang dihasilkan pelaku usaha diharapkan memenuhi standar keamanan dan mutu sebelum dipasarkan.
Hazli mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir terdapat 2.551 pelaku usaha IRTP di Kota Pekanbaru yang terdaftar melalui aplikasi SPP-IRTP dengan sekitar 6.300 jenis produk pangan. Namun, dari jumlah tersebut baru 891 pelaku usaha yang telah mengikuti pelatihan keamanan pangan.
Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama Balai Besar POM Pekanbaru, Erick Reynaldo Mahesa, mengatakan pelatihan ini bertujuan membekali pelaku usaha dengan pemahaman mengenai regulasi dan standar keamanan pangan agar produk olahan yang dipasarkan aman dikonsumsi masyarakat.
"Melalui kegiatan ini kami memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai regulasi pangan, mulai dari peraturan BPOM, Undang-Undang Pangan, hingga standar keamanan dan mutu pangan. Harapannya, setiap produk yang diproduksi pelaku UMKM memiliki kualitas yang baik, aman dikonsumsi, dan memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Erick.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru berharap semakin banyak pelaku IRTP yang mengikuti pelatihan sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang aman, berkualitas, dan memiliki daya saing lebih tinggi. Selain melindungi konsumen, peningkatan kapasitas pelaku usaha juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor UMKM pangan di Kota Pekanbaru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....