Dukung Program Nasional, Polres OKU Timur Gencarkan Sosialisasi Karhutla

  • 08 Jul 2026 08:01 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Polres OKU Timur menggelar sosialisasi pencegahan karhutla pada 7 Juli 2026 dengan melibatkan Forkopimda, Basarnas, BPBD, Satpol PP, dan kepala desa se-Kabupaten OKU Timur.
  • Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menekankan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla memerlukan partisipasi aktif seluruh masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum, dengan pencegahan lebih efektif daripada penanganan pasca-kebakaran.
  • Polda Sumatera Selatan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait untuk memastikan upaya pencegahan karhutla efektif dan menjaga stabilitas keamanan selama musim kemarau.

RRI.CO.ID, OKU Timur - Polda Sumatera Selatan terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan sinergi lintas sektor di daerah. Komitmen tersebut diwujudkan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur, Selasa 7 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program nasional dalam menjaga kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, serta stabilitas keamanan selama musim kemarau.

Kegiatan dipimpin Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), instansi terkait, serta para kepala desa se-Kabupaten OKU Timur. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah setempat.

Melalui sosialisasi tersebut, seluruh pemangku kepentingan menyamakan persepsi terkait langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla. Selain meningkatkan kesiapsiagaan, kegiatan juga memberikan pemahaman mengenai regulasi yang berlaku, mekanisme penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta pentingnya peran masyarakat dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya kebakaran.

Dalam kesempatan itu, Kabag Ops Polres OKU Timur memaparkan perkembangan titik panas (hotspot) di wilayah Kabupaten OKU Timur sepanjang 2026 sebagai dasar penyusunan strategi mitigasi. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur menyampaikan materi mengenai ketentuan hukum tindak pidana pembakaran hutan dan lahan beserta ancaman sanksi pidana bagi pelaku yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla tidak dapat mengandalkan aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, masyarakat diharapkan tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Namun, apabila ditemukan unsur kesengajaan, Polri akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Keberhasilan pencegahan karhutla tidak dapat mengandalkan aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, masyarakat diharapkan tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi,"ujar AKBP Adik Listiyono.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan kesiapsiagaan menghadapi karhutla merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Polda Sumatera Selatan, kata dia, berkomitmen memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dan masyarakat agar upaya pencegahan karhutla berjalan efektif serta mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

"Kesiapsiagaan menghadapi karhutla merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Polda Sumatera Selatan, kata dia, berkomitmen memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dan masyarakat agar upaya pencegahan karhutla berjalan efektif serta mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,"kata Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Polda Sumatera Selatan juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi kebakaran. Sinergi seluruh pihak diharapkan mampu menjaga Sumatera Selatan tetap bebas dari bencana asap, melindungi kesehatan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....