Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027
- 07 Jul 2026 08:43 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Pringsewu - Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin, 6 Juli 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam pemaparannya, Riyanto mengatakan penyusunan dokumen KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2025–2029.
Pemerintah daerah memproyeksikan sejumlah indikator makro pada 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,82 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 5,98–7,31 persen, tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 3,70–3,90 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 75,26, Gini Rasio 0,262–0,270, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 67,42, serta Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mencapai Rp46,8 juta.
"Seluruh asumsi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan untuk mendukung tema pembangunan tahun 2027, yaitu Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Investasi, Produktivitas dan Industri Berbasis Peningkatan Kualitas SDM dan Kemandirian Ekonomi Lokal," ujar Riyanto.
Ia menjelaskan, terdapat lima prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027, yakni peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kemandirian ekonomi lokal dan UMKM, pemerataan infrastruktur berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,138 triliun atau turun 0,29 persen dibandingkan tahun 2026. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,147 triliun atau turun 0,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Riyanto mengatakan struktur anggaran masih mengalami defisit, namun akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang berasal dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2026.
"Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari proyeksi SILPA 2026. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp9 miliar dapat menutup defisit anggaran dan struktur APBD menjadi berimbang," jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh angka dalam rancangan KUA-PPAS tersebut masih bersifat proyeksi dan akan disesuaikan setelah pemerintah pusat menetapkan Peraturan Presiden mengenai postur dan rincian APBN Tahun 2027 yang menjadi dasar penyusunan pagu anggaran daerah.
Selain penyampaian KUA-PPAS 2027, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian sejumlah rancangan peraturan daerah, di antaranya mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu kepada PT Bank Lampung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....