Pelindo Gandeng Kejaksaan Perkuat Kepastian Hukum Operasional Pelabuhan

  • 06 Jul 2026 18:35 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa menjalin kerja sama dengan Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk memperkuat kepastian hukum dalam operasional dan pengembangan bisnis kepelabuhanan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Kesepakatan ini mencakup penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Melalui kerja sama tersebut, Pelindo ingin memperkuat koordinasi, pendampingan hukum, sekaligus memitigasi potensi risiko hukum dalam menjalankan kegiatan perusahaan.

Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan kerja sama dengan Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang menjadi langkah strategis di tengah tantangan industri kepelabuhanan yang semakin kompleks.

"Sinergi ini merupakan langkah nyata Pelindo untuk memperkuat kepastian hukum pada setiap proses bisnis perusahaan. Kami berharap dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, hingga tindakan hukum lainnya dapat membantu memitigasi berbagai potensi risiko sejak dini," ujar Purwanto.

Menurutnya, pendampingan dari kejaksaan juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan sehingga operasional pelabuhan tetap berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Semarang, Muhammad Baharuddin, SH, MH, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk dukungan kejaksaan kepada BUMN dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.

"Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berkomitmen memberikan dukungan hukum kepada Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Harapannya, sinergi ini semakin memperkuat kepastian hukum, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang," katanya.

Pelindo menilai kerja sama ini akan memperkuat upaya mitigasi risiko hukum, mempercepat penyelesaian persoalan hukum, serta meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas perusahaan.

Di sisi lain, kolaborasi tersebut juga diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan, menjaga kelancaran operasional pelabuhan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor logistik dan kepelabuhanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....