Hunian Hotel di Lampung Meningkat pada Mei 2026

  • 06 Jul 2026 15:38 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Provinsi Lampung menunjukkan tren peningkatan pada Mei 2026. Kenaikan terjadi pada hotel berbintang maupun nonbintang dibandingkan bulan sebelumnya.

Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Lampung, M. Sabiel Adi Prakasa, menjelaskan TPK hotel berbintang pada Mei 2026 mencapai 44,38 persen atau naik 1,92 poin dibandingkan April 2026. Sementara TPK hotel nonbintang tercatat sebesar 26,74 persen atau meningkat 1,29 poin dalam periode yang sama.

"TPK hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Mei 2026 tercatat sebesar 44,38 persen. Sementara hotel nonbintang mencapai 26,74 persen, yang menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya," ujar M. Sabiel Adi Prakasa, Senin 6 Juli 2026.

Menurut Sabiel, peningkatan tersebut mencerminkan aktivitas kunjungan ke Lampung yang terus bergerak positif. Kondisi ini terlihat pada kenaikan tingkat hunian di berbagai jenis akomodasi yang tersebar di daerah.

Selain meningkat secara bulanan, tingkat hunian hotel juga mengalami kenaikan dibandingkan Mei 2025. Hotel berbintang naik 1,44 poin, sedangkan hotel nonbintang bertambah 2,48 poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sabiel menjelaskan tren tersebut menunjukkan sektor pariwisata dan kegiatan pertemuan di Lampung masih memberikan kontribusi terhadap peningkatan okupansi hotel. Pergerakan wisatawan dan pelaksanaan berbagai kegiatan menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan tingkat hunian.

BPS Provinsi Lampung akan terus memantau perkembangan sektor pariwisata melalui indikator tingkat penghunian kamar hotel. Data tersebut menjadi salah satu gambaran aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat dan kunjungan ke Lampung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....