Rumah di Tiakur Terbakar, Polisi Selidik Keterkaitan dengan Kasus Kecelakaan Maut
- 05 Jul 2026 20:46 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Tiakur – Sebuah rumah milik Yandri Letelay di Desa Wakarlely, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), terbakar pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIT. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian dan belum dipastikan apakah berkaitan dengan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang sebelumnya memicu ketegangan di antara dua keluarga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum peristiwa kebakaran terjadi, Polres Maluku Barat Daya telah memfasilitasi mediasi antara keluarga korban kecelakaan dan keluarga terduga pelaku. Namun, proses mediasi tersebut dikabarkan belum menghasilkan kesepakatan sehingga persoalan masih berlanjut.
Salah seorang anggota keluarga korban, yang meminta identitasnya dirahasiakan, membenarkan bahwa kedua belah pihak telah dipertemukan oleh penyidik. "Kami keluarga korban pernah dipertemukan dengan pihak keluarga terduga pelaku di kantor polisi," ujarnya kepada Referensi Maluku, Sabtu (4/7/2026).
Di sisi lain, keluarga terduga pelaku mengaku situasi semakin memanas setelah rumah milik paman terduga pelaku sempat menjadi sasaran pelemparan batu oleh sekelompok orang. Peristiwa itu, menurut mereka, terjadi meski terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Keluarga terduga pelaku juga menyebut polisi kembali mengupayakan mediasi pascakejadian tersebut. Namun, pertemuan kedua disebut kembali berakhir tanpa titik temu. "Dalam pertemuan itu polisi lebih banyak diam saat situasi memanas. Setelah itu kami bubar tanpa ada keputusan yang jelas," kata seorang anggota keluarga terduga pelaku.
Merasa situasi tidak lagi kondusif, keluarga terduga pelaku mengaku telah meminta perlindungan kepada aparat kepolisian. Mereka mengklaim belum memperoleh perlindungan sebagaimana yang diharapkan sehingga memilih meninggalkan rumah demi alasan keamanan. "Saat kami meminta perlindungan, menurut kami polisi hanya berdiam diri sehingga kami merasa tidak mendapat perlindungan," ujarnya.
Menurut keterangan keluarga terduga pelaku, rumah milik paman mereka sebelumnya juga sempat dipasangi sasi oleh pihak keluarga korban. Tidak lama setelah itu, rumah tersebut dilalap api. Meski demikian, hingga kini belum ada bukti yang menyatakan adanya keterkaitan antara pemasangan sasi, ketegangan kedua keluarga, dan insiden kebakaran. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab.
Perkara ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan seorang pengendara anak di bawah umur dengan seorang pengendara sepeda motor. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Tiakur sebelum dirujuk ke Ambon. Sebelum proses rujukan, keluarga terduga pelaku disebut telah memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta. Namun, korban akhirnya meninggal dunia. Setelah itu, keluarga korban meminta ganti rugi sebesar Rp800 juta, sementara pihak keluarga terduga pelaku menyatakan tidak sanggup memenuhi tuntutan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Maluku Barat Daya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan hubungan antara perkara kecelakaan lalu lintas dengan insiden kebakaran rumah tersebut maupun perkembangan penyelidikan yang sedang berlangsung. Karena itu, dugaan motif kebakaran maupun pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil penyelidikan dan penyampaian resmi dari kepolisian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....