Data Akurat Tanah Konsel Jamin Kepastian Hukum
- 05 Jul 2026 16:23 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menghadiri kegiatan pemaparan hasil inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (DIP4T) di atas lahan eks Hak Guna Usaha PT Kapas Indah Indonesia yang kegiatannya diselenggarakan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara pada Jumat 3 Juli 2026.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program strategis Kementerian ATR/BPN untuk mengumpulkan data yang sah, akurat, dan terperinci mengenai status hukum serta kondisi riil tanah di lapangan.
Pendataan intensif telah dilaksanakan sejak Mei 2026 dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat setempat yang berada di wilayah Kecamatan Laeya dan Kecamatan Lainea. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar utama pelaksanaan Reforma Agraria, termasuk untuk penyaluran tanah kepada masyarakat dan penyusunan kebijakan tata ruang yang adil.
Bupati Irham Kalenggo pada kesempatan itu menjelaskan kegiatan tersebut bukan sekadar pencatatan, melainkan langkah penting untuk melindungi hak warga serta menata aset daerah secara benar.
“Pemetaan dan inventarisasi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat sekaligus mendukung penataan aset yang berkeadilan di Konawe Selatan,” ujar Irham Kalenggo
Melalui kegiatan tersebut, Irham Kalenggo berharap, sinergi yang kuat antara BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjalin guna merumuskan langkah tindak lanjut yang tepat. Dengan data yang valid dan terpercaya, pengelolaan lahan bekas HGU dapat dioptimalkan secara produktif, berkeadilan dan bermanfaat langsung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....