Penanganan Sampah Kota Jambi Bisa menjadi Model Nasional
- 05 Jul 2026 20:10 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang diinisiasi Wali Kota Jambi, Maulana, dinilai sebagai salah satu terobosan penting dalam reformasi pengelolaan sampah perkotaan. implementasi program tersebut dinilai tidak boleh tergesa-gesa agar tidak memicu persoalan baru di tengah masyarakat. Penilaian itu disampaikan pengamat ekonomi dan perkotaan Jambi, Noviardi Ferzi, Rabu 2 Juli 2026.
Menurutnya, target Pemerintah Kota Jambi yang ingin mengintegrasikan sekitar 250 ribu rumah tangga ke dalam ekosistem OPBM merupakan langkah besar yang patut diapresiasi.
Untuk menindak lanjuti Pemkot Jambi telah menyiapkan berbagai infrastruktur, mulai dari pengadaan gerobak motor (bentor) untuk layanan jemput sampah dari rumah ke rumah, pembangunan dan revitalisasi depo transfer, hingga modernisasi armada pengangkut menuju TPA Talang Gulo yang dilengkapi sistem Global Positioning System (GPS) guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan meminimalkan potensi penyimpangan layanan.
"Secara konsep, ini merupakan lompatan besar. Kota Jambi sedang beralih dari pola lama 'kumpul-angkut-buang' menuju sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya. Jika dijalankan secara konsisten, OPBM sangat layak menjadi model nasional," ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar proses transisi dilakukan secara bertahap dan terukur. Menurutnya, penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS), baik resmi maupun liar, seharusnya dilakukan setelah depo transfer dan jaringan layanan bentor benar-benar siap beroperasi.
"Reformasi pelayanan publik harus melalui tahapan yang matang. Jangan sampai fasilitas lama sudah ditutup, sementara sistem baru belum berjalan optimal. Kondisi seperti ini justru membingungkan masyarakat dan membebani mereka dalam masa transisi," katanya.
Selain aspek infrastruktur, Noviardi menilai tantangan lain yang perlu segera dibenahi adalah komunikasi publik. Hingga kini, masih banyak warga yang belum memahami perbedaan antara iuran layanan OPBM dan retribusi persampahan yang selama ini berlaku.
Menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan informasi secara terbuka mengenai mekanisme pembiayaan, penggunaan dana, serta manfaat nyata yang diterima masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan.
"Edukasi publik menjadi kunci. Masyarakat harus mengetahui ke mana dana yang dibayarkan digunakan dan bagaimana peningkatan layanan yang mereka peroleh. Transparansi merupakan syarat utama untuk membangun kepercayaan publik," tegasnya.
Di sisi lain, Noviardi mengapresiasi kebijakan subsidi silang yang diterapkan Pemkot Jambi, di mana pelaku usaha dan masyarakat mampu membayar tarif lebih tinggi, sementara warga prasejahtera dibebaskan dari biaya layanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....