BBPOM Makassar Gandeng Pemkab Selayar Cegah Peredaran Obat Setelan dan AMR

  • 03 Jul 2026 11:56 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar terus memperkuat upaya perlindungan kesehatan masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Advokasi Pengendalian Resistensi Antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) dan Pencegahan Peredaran Obat Setelan yang digelar di Kabupaten Kepulauan Selayar pada 27 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Abdurrahman, Kepala Dinas Kesehatan Frenky Wijaya, serta 50 peserta yang berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, serta para apoteker yang bertugas di apotek, rumah sakit, klinik, dan puskesmas. Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran dan komitmen bersama dalam penggunaan antibiotik secara bijak serta mencegah peredaran obat setelan.

Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa resistensi antimikroba merupakan kondisi ketika bakteri tidak lagi merespons antibiotik yang digunakan untuk mengobati infeksi. Dampaknya, infeksi menjadi semakin sulit ditangani, meningkatkan risiko penyebaran penyakit, biaya pengobatan yang lebih tinggi, hingga kematian.

"Resistensi Antimikroba merupakan satu dari sepuluh ancaman terbesar bagi kesehatan global. Pada tahun 2050 diproyeksikan akan mengakibatkan hingga 10 juta kematian apabila tidak dikendalikan secara serius," ujar Yosef, Jumat 3 Juli 2026.

Menurutnya, AMR merupakan *silent pandemic* yang mengancam jiwa karena berkembang tanpa disadari. Ia menyebut sejumlah faktor yang memicu resistensi antimikroba, antara lain penggunaan antibiotik yang tidak rasional pada manusia maupun hewan, penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di apotek, serta pembuangan limbah antibiotik yang tidak sesuai.

"Resistensi Antimikroba tidak hanya berdampak pada kesehatan manusia, tetapi juga pada sektor peternakan, perikanan, pertanian, dan lingkungan. Karena itu, pengendaliannya harus dilakukan melalui pendekatan *One Health* yang melibatkan sektor kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan," jelasnya.

Yosef juga memaparkan hasil pengawasan BBPOM di Makassar. Pada 2025, persentase apotek di Sulawesi Selatan yang masih menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter mencapai 90,91 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 63,75 persen. Namun, pada triwulan I 2026 angka tersebut turun menjadi 61,53 persen.

"Penurunan ini kemungkinan dipengaruhi oleh terbitnya Surat Edaran Kepala Daerah tentang Penggunaan Antibiotik Secara Bijak untuk Pencegahan Resistensi Antimikroba pada triwulan IV 2025 di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kami berharap tren penurunan ini terus berlanjut," katanya.

BBPOM di Makassar juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar segera menerbitkan Surat Edaran Bupati sebagai bentuk komitmen dalam pengendalian resistensi antimikroba dan penguatan kebijakan penggunaan antibiotik secara rasional.

Selain AMR, Yosef turut menyoroti maraknya peredaran obat setelan, yakni campuran berbagai jenis obat yang dikemas ulang tanpa mencantumkan informasi komposisi, dosis, aturan pakai, maupun tanggal kedaluwarsa.

"Obat setelan umumnya ditemukan di sarana tidak berizin seperti toko, kios, pasar tradisional, atau pedagang obat keliling. Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Isinya dapat berupa analgesik, kortikosteroid, antibiotik, antihistamin, maupun obat keras lainnya yang berpotensi menyebabkan resistensi antibiotik, kerusakan hati dan ginjal, osteoporosis, *moon face*, hingga kematian," tegas Yosef.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Abdurrahman, mengapresiasi penyelenggaraan Bimtek oleh BBPOM di Makassar. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program BBPOM, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat melalui pengendalian resistensi antimikroba dan pencegahan peredaran obat setelan.

"Saya meminta seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian, khususnya apotek, agar tidak menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter serta tidak menjual obat setelan. Langkah ini penting untuk mencegah meningkatnya risiko Resistensi Antimikroba dan melindungi masyarakat dari berbagai risiko kesehatan," tegas Andi.

Ia juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berkomitmen mempercepat penerbitan Surat Edaran Bupati tentang Penggunaan Antibiotik Secara Bijak untuk Pencegahan Resistensi Antimikroba.

"Koordinasi dan komitmen bersama yang kuat serta berkelanjutan sangat diperlukan untuk menekan Resistensi Antimikroba dan mencegah peredaran obat setelan. Kolaborasi dapat dilakukan melalui sinergi program, dukungan anggaran, pengawasan bersama, hingga edukasi kepada masyarakat agar literasi terkait penggunaan antibiotik semakin meningkat," ujarnya.

Kepada seluruh peserta Bimtek, Andi juga berpesan agar memanfaatkan kegiatan tersebut secara maksimal dengan aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, serta mengimplementasikan materi yang diperoleh di tempat kerja masing-masing.

"Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, dan masyarakat, diharapkan penyebaran Resistensi Antimikroba dapat ditekan dan peredaran obat setelan dapat dicegah demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....