Penyaluran Dana Bagi Hasil di Bengkulu Capai Rp62 Miliar

  • 03 Jul 2026 11:12 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Berdasarkan hasil monitoring Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu hingga 29 Juni 2026, penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp62 miliar. Nilai tersebut setara dengan 30,59 persen dari total pagu DBH Tahun Anggaran 2026 sebesar lebih dari Rp203 miliar.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, M. Irfan Surya Wardana, mengatakan pada tahun ini pemerintah pusat menyalurkan 12 jenis Dana Bagi Hasil kepada daerah. Jenis DBH tersebut meliputi DBH Cukai Hasil Tembakau, DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor migas dan nonmigas, panas bumi, kehutanan, perkebunan, sektor lainnya, Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 25, DBH Sawit, DBH Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi, DBH Minerba, serta DBH Sumber Daya Alam Panas Bumi.

Menurut Irfan, Dana Bagi Hasil merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia. Penyaluran dana tersebut bertujuan mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, alokasi Dana Bagi Hasil difokuskan pada sektor-sektor strategis yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, serta program pengentasan kemiskinan.

Pemanfaatan Dana Bagi Hasil diharapkan mampu mempercepat pembangunan di Provinsi Bengkulu secara merata. Selain itu, dana tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang berkelanjutan.

Irfan menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Bagi Hasil yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Tata kelola yang baik akan memastikan setiap anggaran memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berharap realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil dapat terus meningkat hingga akhir tahun anggaran 2026. Dengan penyaluran yang optimal, Dana Bagi Hasil diharapkan menjadi salah satu penggerak kemandirian fiskal daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....