PAD Lampaui Target, Pemkab SBB Raih Opini WDP

  • 02 Jul 2026 17:57 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Kairatu - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Selain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target hingga 170,13 persen, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten SBB juga memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Seram Bagian Barat Ir. Asri Arman, M.T. saat menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD SBB, Kamis (2/7/2026).

Bupati menjelaskan, target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp964,44 miliar berhasil direalisasikan sebesar Rp918,55 miliar atau 95,24 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah menunjukkan peningkatan signifikan. Dari target sebesar Rp20 miliar, realisasi PAD mencapai Rp34,02 miliar atau 170,13 persen. Pencapaian tersebut terutama ditopang oleh penerimaan pajak daerah yang terealisasi Rp14,03 miliar dari target Rp9,18 miliar.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten SBB merealisasikan belanja daerah sebesar Rp905,88 miliar atau 87,72 persen dari pagu anggaran Rp1,03 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.

Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA terealisasi Rp70,20 miliar atau 98,9 persen dari target Rp70,94 miliar. Sementara penyertaan modal pemerintah daerah yang dianggarkan Rp2,7 miliar belum terealisasi.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Asri Arman menyampaikan apresiasi atas diraihnya opini WDP dari BPK RI Perwakilan Maluku terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025.

"Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga akuntabilitas, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Bupati.

Menurutnya, opini WDP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah harus terus dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Seram Bagian Barat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....