KPAI Tekankan Hak Anak Beribadah Harus Dijamin
- 02 Jul 2026 19:51 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti pentingnya kepastian tempat ibadah bagi anak-anak sekolah minggu di Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. KPAI menegaskan hak anak untuk beribadah harus dijamin dan dilindungi.
Anggota KPAI, Sylvana Apituley, mengatakan pihaknya menerima informasi terkait persoalan tempat pelaksanaan sekolah minggu. Persoalan tersebut dinilai berdampak pada pemenuhan hak anak.
"Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana memastikan anak-anak tetap dapat menjalankan ibadah dan mendapatkan haknya tanpa rasa takut," katanya kepada rri.co.id usai rakor, Kamis 2 Juli 2026.
Menurut Sylvana, anak-anak tidak boleh menjadi korban dari persoalan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Negara dan pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap terpenuhi.
KPAI juga meminta pemerintah daerah memastikan anak-anak memiliki tempat yang aman dan nyaman untuk menjalankan kegiatan keagamaan. Selain itu, layanan pendampingan psikososial perlu diberikan apabila terdapat anak yang mengalami trauma.
"Memastikan bahwa layanan pemulihan untuk anak-anak yang pernah mengalami trauma berbasis agama itu di dilakukan secara proaktif oleh Dinas DP3AP2KB. Jangan tunggu ada masalah terjadi," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, mengatakan Pemkot Solo akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi KPAI. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Ada saran-saran dari KPAI untuk perbaikan ke depan agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi," katanya.
Pemkot Solo bersama instansi terkait juga akan terus melakukan komunikasi dengan seluruh pihak. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....