DPRD Pekanbaru Soroti Konsistensi Penertiban PKL oleh Satpol PP

  • 02 Jul 2026 08:46 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menerapkan penegakan peraturan secara adil, konsisten, dan tidak tebang pilih dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL). Ia menegaskan bahwa seluruh pedagang yang melanggar aturan harus diperlakukan sama agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di masyarakat.

Zulkardi menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk larangan penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan.

“Saya sudah mencermati video yang beredar. Kita semua memahami bahwa Satpol PP memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah, menjaga ketertiban umum, dan menciptakan ketenteraman masyarakat. Jadi, penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan memang merupakan bagian dari tugas mereka,” ujar Zulkardi pada Rabu 1 Juli 2026.

Namun demikian, ia menilai penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten terhadap semua pihak tanpa pengecualian. Menurutnya, ketidakkonsistenan dalam penertiban dapat memunculkan pertanyaan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah mengapa hanya satu pedagang yang diamankan, sementara masih ada pedagang lain yang juga berjualan di atas trotoar. Kalau dasar penindakannya adalah Perda, maka aturan itu harus diberlakukan sama kepada semua pihak tanpa terkecuali,” tegasnya.

Selain itu, Zulkardi mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru agar tidak hanya mengedepankan pendekatan represif, tetapi juga memberikan solusi bagi para pedagang kecil.

Ia menilai bahwa pelaku UMKM merupakan masyarakat yang sedang berjuang mencari nafkah, sehingga pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk menyediakan ruang usaha yang layak dan sesuai aturan.

“Pedagang UMKM bukan musuh pemerintah. Mereka adalah masyarakat yang sedang berjuang mencari nafkah untuk keluarganya. Karena itu, ketika ditertibkan, pemerintah juga harus menghadirkan solusi, misalnya dengan menyiapkan lokasi berjualan yang layak dan tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan pembinaan akan lebih efektif dibandingkan penertiban semata dalam menciptakan ketertiban kota yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menjelaskan bahwa keributan dalam video viral tersebut bukan terjadi antara petugas dan pedagang, melainkan dipicu perselisihan antar pedagang yang berebut lokasi setelah salah satu diminta meninggalkan trotoar. Ia menegaskan bahwa Satpol PP hanya menjalankan penegakan Perda terhadap pelanggaran di fasilitas umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....