Gapasdap Minta Kaji Ulang Penerapan Biodesel B50 Kapal Penyeberangan
- 01 Jul 2026 11:36 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP Gapasdap) meminta pemerintah mengkaji ulang penerapan biodiesel B50 pada angkutan penyeberangan. Kebijakan penggunaan B50 dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Gapasdap mendukung langkah pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap solar impor. Namun, organisasi itu menilai penerapan B50 pada kapal penyeberangan perlu dikaji lebih mendalam.
Kepala Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto, Rbu 1 Juli 2026 mengatakan, karakter operasional kapal berbeda dengan moda transportasi darat. Menurutnya, kapal mengangkut penumpang dan beroperasi di tengah arus, gelombang, serta cuaca yang berubah-ubah.
"Kapal penyeberangan membawa penumpang, dan beroperasi di perairan dengan arus, gelombang, cuaca yang dinamis, dan membutuhkan kehandalan mesin secara terus-menerus," kata Rakhmatika.
Ia menjelaskan, regulasi Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengatur campuran biofuel di atas 30 persen harus memenuhi persyaratan lebih ketat. Penggunaan bahan bakar tersebut juga tidak boleh memengaruhi standar emisi maupun pengaturan mesin kapal.
Gapasdap turut mengutip hasil penelitian Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Studi itu menunjukkan penggunaan B50 dapat menurunkan daya mesin 6,38 persen dan meningkatkan konsumsi bahan bakar sebesar 6,8 persen pada beban penuh.
"Temuan ini menunjukkan adanya potensi penurunan performa dan peningkatan konsumsi bahan bakar ketika kandungan biodiesel meningkat," ujar Rakhmatika.
Selain itu, biodiesel disebut memiliki nilai kalor lebih rendah dan lebih mudah mengalami degradasi saat disimpan. Biodiesel juga berpotensi memicu terbentuknya sludge dan penyumbatan filter bahan bakar.
"Apabila filter tersumbat, suplai bahan bakar ke mesin dapat terganggu, tenaga mesin melemah, atau mesin berhenti," katanya.
Rakhmatika menilai kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya operasional kapal, mulai dari konsumsi BBM hingga perawatan mesin. Karena itu, Gapasdap meminta pemerintah mempertimbangkan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan agar keselamatan dan keberlanjutan layanan tetap terjaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....