Kemenkum Riau Perkuat Strategi Komunikasi Publik Digital
- 01 Jul 2026 10:38 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran mengikuti kegiatan Pembinaan Kehumasan: Strategi Pembuatan Konten Video Pendek untuk Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum melalui Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama secara virtual, Selasa 30 Juni 2026. Kegiatan ini menghadirkan TikTok Indonesia sebagai narasumber dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelola kehumasan pemerintah di era digital.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan kehumasan dalam memproduksi konten video pendek yang edukatif, menarik, dan berdampak, sekaligus tetap menjaga citra profesional instansi pemerintah di tengah perkembangan ekosistem media sosial berbasis algoritma dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).
Dalam pemaparan materi, disampaikan bahwa platform TikTok saat ini menggunakan sistem AI Recommendation System yang tidak lagi hanya bergantung pada jumlah pengikut, tetapi pada relevansi, kualitas konten, serta tingkat interaksi pengguna. Oleh karena itu, keberhasilan sebuah konten ditentukan oleh kemampuan menarik perhatian sejak awal, kualitas penyajian informasi, serta engagement yang dihasilkan.
Selain itu, TikTok dengan lebih dari 160 juta pengguna aktif di Indonesia menjadi peluang besar bagi instansi pemerintah dalam menyebarluaskan informasi publik. Namun demikian, konten harus dikemas secara singkat, jelas, dan sesuai dengan karakteristik audiens digital yang cenderung memiliki rentang perhatian pendek dan menyukai konten video singkat.
Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan bahwa akun pemerintah termasuk dalam kategori Government, Political, and Party (GPP) yang memiliki pengaturan khusus, termasuk pembatasan monetisasi. Meski demikian, akun tetap dapat mengoptimalkan fitur edukasi publik, moderasi komentar, serta pemanfaatan tools seperti TikTok Studio, Creator Academy, dan Creator Insights untuk analisis tren dan pengembangan konten berbasis data.
Aspek keamanan digital juga menjadi perhatian penting, di antaranya melalui penerapan Two-Factor Authentication (2FA), Security Checkup, penggunaan kata sandi yang kuat, serta kewaspadaan terhadap potensi phishing. Selain itu, pengelolaan akun pemerintah juga perlu memperhatikan moderasi interaksi publik agar komunikasi tetap sehat dan informatif.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik digital dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, memperkuat keamanan akun, serta menghadirkan konten yang informatif, relevan, dan mudah dipahami masyarakat, sejalan dengan tuntutan era komunikasi berbasis digital.
"Kita terus berupaya meningkatkan kualitas komunikasi publik digital dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, memperkuat keamanan akun, serta menghadirkan konten yang informatif, relevan, dan mudah dipahami masyarakat, sejalan dengan tuntutan era komunikasi berbasis digital," ujar Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....