Kuota Bedah RTLH di Bengkulu Selatan Bertamban

  • 30 Jun 2026 21:44 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali memperoleh tambahan kuota program Bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH. Bantuan rehab rumah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkulu Sekatan Teddy Setiawan mengatakan dengan adanya tambahan kuota tersebut membuat jumlah bantuan bedah rumah tidak layak huni di Bengkulu Selatan menjadi meningkat. Total kuota bedah rumah Bengkulu Selatan mencapai total 300 unit.

"Kita Bengkulu Selatan dapat tambahan kuota bantuan bedah rumah tidak layak huni. Tambahan ini bersumber dari APBN," ujarnya, 30 Juni 2026.

Peningkatan kuota tersebut tidak terlepas dari proses pengawalan program melalui jalur aspirasi Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin. Tambahan bantuan RLTH ini turun secara bertahap.

Pada awal pengajuan, Bengkulu Selatan hanya memperoleh alokasi sebanyak 100 unit rumah. Namun, setelah dilakukan proses koordinasi dan pengusulan lanjutan, pemerintah pusat kembali memberikan tambahan kuota.

Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat. Khususnya bagi warga yang tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.

"Proses program tersebut saat ini masih memasuki tahapan verifikasi teknis di lapangan. Ini dilakukan untuk memastikan calon penerima bantuan benar-benar masuk kriteria penerima bantuan," katanya.

Penyaluran bantuan rumah tidak layak huni tersebut nantinya akan tersebar di beberapa wilayah yang menjadi prioritas. Ada 6 kecamatan yang masuk dalam daftar penerima bantuan rumah tidak layak huni.

Yakni Kecamatan Manna, Bunga Mas, Kedurang Ilir, Kedurang, Pino, dan Pino Raya. Dipilihnya 6 wilayah tersebut berdasarkan hasil pendataan serta kebutuhan masyarakat yang membutuhkan peningkatan kualitas hunian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....