Kementerian HAM Gelar Penguatan Kapasitas bagi 500 ASN di Lampung

  • 30 Jun 2026 19:03 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melakukan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Provinsi Lampung, Selasa, 30 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pemahaman serta implementasi nilai-nilai HAM di lingkungan birokrasi.

Sebanyak 500 ASN Pemerintah Provinsi Lampung diundang untuk mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk penguatan kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela beserta jajaran.

Jihan mengatakan penguatan perspektif HAM bagi aparatur sipil negara merupakan langkah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang adil, inklusif, serta menghormati hak-hak setiap warga negara.

Jihan menyampaikan keberagaman yang dimiliki Provinsi Lampung merupakan modal sosial yang selama ini mampu menjaga kehidupan masyarakat tetap harmonis sekaligus menjadi cerminan penerapan nilai-nilai HAM.

"Lampung terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, namun hingga hari ini tetap menjunjung tinggi semangat Sakai Sambayan, gotong royong, dan Nemui Nyimah. Keberagaman tersebut menjadi etalase yang baik dalam implementasi nilai-nilai hak asasi manusia," ujarnya.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. (Foto:Dok/Pemprov Lampung)

Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari kemajuan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan setiap warga memperoleh hak-haknya secara setara.

"Bagi kami, membangun Lampung bukan hanya soal fisik. Yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, merasa aman, serta memiliki kesempatan yang sama dalam pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, maupun hak-hak dasar lainnya," katanya.

Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadikan nilai-nilai HAM sebagai landasan dalam setiap penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian HAM, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh penyelenggara negara.

Menurutnya, ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan dan pelayanan pemerintah berjalan sesuai prinsip-prinsip HAM, bebas dari diskriminasi, menjunjung tinggi keadilan, serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wamen HAM Mugiyanto mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjadikan nilai-nilai HAM sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menilai substansi yang disampaikan Wagub Jihan mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjadikan HAM sebagai landasan penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan.

"Lampung sudah menjadi provinsi yang menjadikan hak asasi manusia sebagai dasar dan roh dalam pembuatan regulasi serta pelaksanaan program yang semuanya diarahkan pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, saat memberikan arahan. (Foto:Dok/Kementerian HAM)

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN Pemerintah Provinsi Lampung semakin memahami pentingnya perspektif hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. Penguatan kapasitas ini juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.

Sinergi antara Kementerian Hak Asasi Manusia, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung diharapkan terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun budaya birokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....