Samsat Kotabumi Berikan Pelayanan Prima Kepada Wajib Pajak
- 30 Jun 2026 17:27 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Lampung Utara - Personel Samsat Kotabumi bersama layanan Samsat Desa (Samdes) Bukit Kemuning dan Samsat Keliling (Samling) Satlantas Polres Lampung Utara terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor, Selasa 30 Juni 2026.
Kegiatan pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Kantor Samsat Kotabumi, Samsat Desa Bukit Kemuning, dan unit Samsat Keliling. Personel yang bertugas memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat yang mengurus kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Selain melayani wajib pajak, petugas juga melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi E-SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, cepat, mudah, dan humanis.
"Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, baik di Kantor Samsat, Samsat Desa maupun Samsat Keliling. Selain memberikan pelayanan kepada wajib pajak, personel juga mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan aplikasi E-SIGNAL agar pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan," ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, kehadiran layanan Samsat Desa dan Samsat Keliling diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang berada jauh dari kantor Samsat sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai inovasi layanan Samsat yang telah tersedia sebagai bentuk kemudahan pelayanan publik serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....