Polres Padangsidimpuan, Gelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan
- 30 Jun 2026 14:54 WIB
- Medan
RRI.CO.ID - Padangsidimpuan - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangsidimpuan bersama UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) Padangsidimpuan menggelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN-KB) di depan Pos Polisi Kota Padangsidimpuan, Senin, 29 Juni 2026.
Kegiatan ini melibatkan sinergitas lintas instansi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Turut hadir dalam operasi tersebut Kepala UPTD Pependa Padangsidimpuan, Hamdan Syukri Siregar,
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan. Bagi pengendara yang kedapatan menunggak pajak, petugas memberikan edukasi serta sosialisasi agar segera melakukan pembayaran tepat waktu.
Kanit Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, melalui, Kanit Regident IPDA Joko Winarno, mengatakan operasi ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran bagi para pengendara agar taat dalam membayar pajak.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan proses balik nama kendaraan sesuai dengan pemilik yang baru agar administrasi kendaraan tertib,"ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, tim gabungan juga menyukseskan program Gebyar Pajak 2026 dengan membagikan brosur informasi kepada para pengendara yang melintas. Langkah persuasif ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan layanan pajak yang telah disediakan oleh pemerintah.
Kegiatan operasi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Diharapkan melalui giat ini, kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor di Kota Padangsidimpuan dapat terus meningkat guna mendukung pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....