Kanwil Kemenkum Sulteng Kawal Validasi Sanggah IRH Daerah 2026
- 29 Jun 2026 23:25 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum secara virtual, Senin 29 Juni 2026.
Kanwil Kemenkum Sulteng diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, bersama Tim Kerja Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian IRH Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada Tim Sekretariat Wilayah mengenai mekanisme validasi sanggah, sehingga mampu memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah yang mengajukan sanggahan atas hasil penilaian awal Indeks Reformasi Hukum.
Dalam kegiatan itu, BPHN menjelaskan mekanisme pelaksanaan validasi, mulai dari tata cara keikutsertaan dalam rapat virtual hingga proses penyampaian argumentasi oleh pemerintah daerah berdasarkan data dukung yang telah diunggah sebelumnya. Data dukung tidak dapat ditambah maupun diperbaiki selama proses validasi berlangsung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan kehadiran Tim Sekretariat Wilayah merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar proses validasi berjalan sesuai ketentuan.
"Indeks Reformasi Hukum bukan sekadar instrumen penilaian, melainkan ukuran nyata terhadap komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum," ujar Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, Kanwil Kemenkum Sulteng siap memberikan pendampingan secara maksimal agar proses validasi sanggah berlangsung objektif, akuntabel, dan sesuai pedoman yang telah ditetapkan BPHN.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, harmonisasi regulasi, serta penguatan budaya hukum di seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....