Pemprov Bengkulu Salurkan Rp53 Miliar DBH Pajak Rokok ke Kabupaten/Kota

  • 29 Jun 2026 20:47 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, BengkULu - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok kepada pemerintah kabupaten dan kota. Total dana yang telah disalurkan mencapai Rp53 miliar sebagai bagian dari realisasi transfer keuangan daerah.

Jumlah tersebut terdiri atas penyaluran DBH Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 sebesar Rp25 miliar. Selain itu, pemerintah provinsi juga telah menyalurkan DBH Pajak Rokok Triwulan IV Tahun 2025 beserta alokasi bulan Desember 2025 dengan nilai sekitar Rp27 miliar.

Kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, mengatakan pada 29 Juni 2026, penyaluran DBH Pajak Rokok tahap kedua Tahun 2026 diperkirakan akan dilakukan pada Juli mendatang. Jadwal tersebut masih menunggu arahan dan kebijakan dari Kementerian Keuangan terkait mekanisme penyaluran berikutnya.

Tommy menjelaskan, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses penyaluran dana dapat berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, dana yang menjadi hak pemerintah kabupaten dan kota dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program daerah.

Sesuai Surat Edaran Gubernur Bengkulu, seluruh pemerintah kabupaten dan kota diminta mengoptimalkan pemanfaatan DBH Pajak Rokok, terutama untuk mendukung pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus menjaga cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Bengkulu.

Selain mendukung sektor kesehatan, pemanfaatan DBH Pajak Rokok juga diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui berbagai program prioritas daerah. Pemerintah provinsi menilai pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara tepat sasaran agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, total alokasi DBH Pajak Rokok yang dianggarkan dalam APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2026 mencapai Rp120 miliar. Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh proses penyaluran dapat berlangsung lancar sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....