Pemko Tanjungpinang Perkuat Fiskal Daerah Hadapi Tantangan Anggaran 2026
- 29 Jun 2026 22:30 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kondisi fiskal daerah pada Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap sehat, efektif, dan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, Senin, 29 Juni 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dengan agenda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.
Lis mengatakan, pemerintah daerah masih memiliki sejumlah kewajiban keuangan yang harus diselesaikan, terutama pembayaran belanja tunda bayar dan kewajiban kepada pihak ketiga. Sehingga, penyelesaian kewajiban tersebut menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
”Penyelesaian kewajiban tersebut menjadi prioritas utama pada APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Lis Darmansyah.
Selain menyelesaikan kewajiban keuangan, Pemko Tanjungpinang akan memfokuskan kebijakan fiskal pada peningkatan kualitas perencanaan berbasis kinerja, optimalisasi pendapatan asli daerah, efisiensi belanja, serta penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di setiap perangkat daerah.
Lis menambahkan, pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan. Menurutnya, kebijakan anggaran harus tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Dengan sinergi yang kuat antara Pemko Tanjungpinang dan DPRD, kami optimistis pengelolaan fiskal daerah akan semakin sehat, transparan, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Ia berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD dapat menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi yang konstruktif. Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan perencanaan dan pengelolaan APBD pada tahun - tahun mendatang.
”Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi konstruktif,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....