Ikuti PASTI Ada Solusi, Agung Komitmen Utamakan Pelayanan
- 28 Jun 2026 20:45 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY kembali mengikuti forum 'PASTI Ada Solusi' yang diselenggarakan Kementerian Hukum secara rutin pada setiap Jumat. Kemenkum DIY menegaskan dukungan untuk forum pengaduan masyarakat ini dan kembali menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY, Jumat, 26 Juni 2026 bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Evy Setyowati Handayani, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Febri Nurdian Satriatama, serta jajaran pejabat manajerial dan non-manajerial di Kanwil Kemenkum DIY.
Jalannya kegiatan kali ini dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Hendro Pandowo. Dalam forum tersebut, berbagai aduan dan konsultasi dari masyarakat dibahas dan dicari solusinya, mulai dari permasalahan terkait pewarganegaraan, legalitas yayasan, hingga persoalan hak cipta.
Menteri Hukum berharap konsistensi pelaksanaan forum ini dapat dipertahankan dan esensi dari kegiatan ini dapat terus terjaga.
"Mudah-mudahan ini tetap berjalan dalam rangka peningkatan kualitas layanan hukum sehingga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat," ujarnya, Jumat, 26 Juni saat memberikan arahan.
Dukungan penuh terhadap kelangsungan forum ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY. Agung menyatakan bahwa forum "PASTI Ada Solusi" merupakan instrumen penting untuk memotong jalur birokrasi yang kaku dan mempercepat penyelesaian masalah hukum masyarakat.
"Kami di DIY sangat mendukung penuh penyelenggaraan forum 'PASTI Ada Solusi' ini. Kegiatan berkala ini merupakan bukti nyata bahwa Kementerian Hukum tidak hanya mendengar, tetapi juga bergerak cepat memberikan jalan keluar bagi masyarakat," ujar Agung.
Pelayanan prima di bidang hukum tetap menjadi prioritas utama insan pengayoman DIY. Hal itu ditegaskan kembali oleh Kakanwil Kemenkum DIY.
"Kami berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan prima, memastikan setiap kendala hukum terkait pelayanan publik, seperti dalam hal administrasi hukum umum maupun kekayaan intelektual, dapat diselesaikan dengan cepat, transparan, dan akuntabel," kata pria asal Semarang, Jawa Tengah ini.
Dengan keikutsertaan secara rutin dalam forum virtual ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap dapat terus menyerap aspirasi sekaligus mengimplementasikan solusi-solusi strategis demi peningkatan kualitas reformasi birokrasi dan pelayanan hukum di wilayah DIY.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....