Astrid Tekankan Pentingnya Regulasi Adaptif di Era Digital

  • 29 Jun 2026 04:52 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, menegaskan transformasi digital harus diimbangi dengan regulasi yang adaptif agar inovasi dapat berkembang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Hal itu disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Nayantaka Law Fair 2026 di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS, Minggu 28 Juni2026.

Menurut Astrid, percepatan digitalisasi tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan publik, tetapi juga menuntut hadirnya sistem hukum yang mampu menjawab tantangan di era disrupsi ekonomi digital.

"Digitalisasi bukan sekadar memanfaatkan teknologi, tetapi bagaimana pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Keberhasilan transformasi digital diukur dari kemudahan masyarakat memperoleh layanan publik," ujar Astrid.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Surakarta terus mengembangkan berbagai layanan berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Digitalisasi tersebut dinilai mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.

Di sektor ekonomi, Pemkot Surakarta juga mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan platform digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing. Namun, Astrid mengakui masih terdapat pelaku usaha yang belum sepenuhnya beralih ke sistem digital.

Karena itu, pemerintah akan terus melakukan pendampingan dan edukasi agar proses transformasi digital dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Upaya tersebut, menurutnya, turut mendukung peningkatan daya saing Kota Surakarta.

Astrid mengatakan penguatan ekosistem digital menjadi salah satu faktor yang mengantarkan Surakarta meraih penghargaan sebagai daerah dengan daya saing terbaik pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut menunjukkan digitalisasi mampu mendukung aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Meski demikian, ia menegaskan percepatan transformasi digital harus berjalan beriringan dengan pembaruan regulasi. Reformulasi hukum nasional dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan ruang yang aman bagi tumbuhnya inovasi.

Melalui forum akademik tersebut, Astrid berharap kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat terus diperkuat untuk mendukung implementasi program Smart City di Kota Surakarta.

"Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, berdaya saing global, dan berkelanjutan sehingga manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....