Polemik Pengangkatan Raja, Morits: Tugas DPRD Hanya Memfasilitasi

  • 28 Jun 2026 18:03 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Hingga di pertengahan tahun 2026, sejumlah negeri adat di Kota Ambon belum juga melahirkan kepala pemerintahan (Raja) definitif, misalnya Negeri Passo, Rumah Tiga, Hatiwe Besar dan beberapa negeri lainnya.

Meskipun tahapan-tahapan untuk mewujudkan raja telah dilakukan, tapi masih saja terhambat kendala. Faktor paling utama yaitu polemik di internal matarumah parentah (turunan raja).

Lantas kapan persoalan raja bisa dituntaskan? Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela mengatakan, lembaga legislatif tidak memiliki kewenagan untuk mengintervensi proses pengangkatan raja definitif di negeri-negeri adat.

Menurutnya, peran DPRD sebatas memfasilitasi penyelesaian persoalan apabila diminta oleh para pihak, sementara keputusan tetap harus mengacu pada ketentuan adat dan regulasi yang berlaku.

"Tugas DPRD hanya memfasilitasi ketika ada persoalan atau aspirasi yang disampaikan. Kami tidak bisa mengintervensi lebih jauh karena itu memiliki mekanisme adat yang harus dihormati," kata Morits kepada RRI Ambon belum lama ini

Morits bilang, setiap sengketa maupun perbedaan pandangan terkait penetapan raja hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan nilai-nilai adat, sehinggatidak memicu konflik di tengah masyarakat.

Meski demikian, lanjut politisi NasDem itu, persoalan raja definitif merupakan pekerjaan rumah (PR) bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap roda pemerintahan di tingkat negeri.

"Ini jadi PR kita bersama. Semoga prosesnya bisa berjalan dan tuntas di tahun ini," ujarnya

Dia mengaku, DPRD melalui Komisi I terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon, terutama melalui bagian Pemerintahan dan bagian Hukum, guna mempercepat proses penetapan raja definitif.

"Kita tentu menginginkan proses ini berjalan cepat. Namun, ada tahapan yang tidak mudah, mulai dari penetapan mata rumah parentah hingga penetapan raja," ucapnya

Dikatakan, keterlambatan penetapan raja definitif sebagian besar disebabkan oleh belum tuntasnya persoalan internal di masing-masing negeri. Oleh karena itu, DPRD mengimbau kepada perangkat saniri negeri agar dapat duduk bersama tokoh-tokoh adat dan pihak mata rumah parentah guna menyelesaikan polemik yang ada.

"Kami berharap saniri negeri, tokoh adat, dan pihak matarumah parentah bisa bermusyawarah sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak berlarut-larut," ucapnya

DPRD menilai, percepatan penetapan raja definitif penting untuk menjamin kepastian pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik di tingkat negeri di Kota Ambon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....