Respon Dugaan Pungli Pengisian Kepsek, Munafri Perintahkan Inspektorat
- 28 Jun 2026 19:52 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Sebagai tindak lanjut, Munafri menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar.
"Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan," kata Munafri, Minggu 28 Juni 2026.
Ia menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh melalui mekanisme konfrontasi terhadap semua pihak yang namanya disebut dalam informasi yang beredar. "Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar," ujarnya.
Isu tersebut mencuat setelah sejumlah mantan calon kepala sekolah mengaku dimintai sejumlah uang atau fee oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar sebelum pelantikan kepala sekolah dilaksanakan. Munafri menegaskan tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam proses promosi maupun pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, pemeriksaan internal diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya sesuai ketentuan dan kode etik aparatur sipil negara (ASN). "Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Makassar dalam mengambil keputusan secara objektif, bukan semata-mata berdasarkan isu yang berkembang. Munafri kembali menegaskan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, seluruh proses seleksi jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah, harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.
"Sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar," katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN maupun pihak lain agar tidak memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi. "Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini," tandas Munafri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....