Turunkan Alat Berat di Jembatan Sarjito, Pemkot Awali Normalisasi Sungai Code
- 28 Jun 2026 14:29 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Upaya normalisasi sungai untuk mengembalikan fungsi alaminya kembali dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta. Dengan menurunkan alat berat di kawasan Jembatan Sarjito, Jumat, 26 Juni 2026, kick off normalisasi Sungai Code dimulai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti, mengatakan pekerjaan normalisasi diawali dari titik Terban Madani menuju kawasan belakang Hotel Tentrem. Pembersihan ditargetkan berlangsung selama dua minggu dengan memindahkan material batu dan pasir yang mengendap ke sisi sungai.
"Setelah beberapa waktu lalu kami melaksanakan susur Sungai Code bersama Pak Wali Kota, kami menemukan masih banyak sedimentasi terutama di bagian tengah sungai. Kondisi itu membuat perahu beberapa kali membentur batu sehingga sungai belum layak dimanfaatkan untuk kegiatan susur sungai maupun arung jeram," katanya.
Umi menjelaskan, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dilaksanakannya pembersihan sedimen agar aliran sungai kembali optimal. Selain mengangkat endapan di dasar sungai, petugas juga akan membersihkan bagian tebing yang masih memerlukan penanganan.
Menurut Umi, keberhasilan normalisasi tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Warga secara sukarela bersedia membersihkan kandang maupun bangunan yang berada di tepi sungai sehingga memudahkan proses pekerjaan.
"Sungai adalah tanggung jawab bersama sehingga upaya menjaga kebersihannya juga harus dilakukan bersama-sama," ucapnya.
Selain melibatkan pemerintah, kegiatan bersih sungai juga diikuti mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Termasuk komunitas peduli lingkungan, serta masyarakat sekitar yang melakukan kerja bakti setelah alat berat mulai beroperasi.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menegaskan, normalisasi sungai merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada lingkungan sekaligus masyarakat. Ia berharap upaya tersebut mampu menjaga fungsi Sungai Code sebagai saluran air yang sehat, mengurangi risiko banjir, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
"Normalisasi sungai harus dilakukan dengan semangat pro environment dan pro poor. Bersih-bersih sungai juga rutin kami lakukan bersama masyarakat, mahasiswa, dan berbagai komunitas," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Parlinggoman Simanungkalit menyatakan, normalisasi bertujuan mengembalikan fungsi alami sungai. Fungsi ini lanjutnya, diharapkan bisa memberikan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
"Normalisasi berarti mengembalikan fungsi sungai kepada kondisi alamiahnya. Ketika sungai sudah tidak normal, manfaatnya akan berkurang dan justru menimbulkan potensi kerugian maupun bencana. Tugas kami adalah mengurangi kerusakan sungai dan meminimalkan potensi bahaya yang dapat muncul," ujarnya, menjelaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....